Berita  

Sidak BBM Subsidi di Manokwari, Pertamina Blokir 10 Barcode Kendaraan Nakal

MANOKWARI – Komitmen menjaga penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi agar tepat sasaran terus diperkuat. PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama tim lintas sektoral Kabupaten Manokwari menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), guna mengawasi distribusi Solar Subsidi dan Pertalite serta mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan.

Sidak yang melibatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Manokwari, Dinas Perhubungan Kabupaten Manokwari, serta Polres Manokwari tersebut dilakukan di SPBU 84.983.02 Jalan Baru dan SPBU 83.983.02 Sowi, Manokwari.
Dalam pengawasan tersebut, petugas memeriksa secara langsung kesesuaian data kendaraan yang melakukan pengisian BBM subsidi, mulai dari nomor polisi kendaraan, STNK hingga QR Code yang digunakan saat transaksi.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai aturan dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak.

“Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi upaya penyaluran Solar dan Pertalite yang tidak sesuai ketentuan. Tim melakukan pengecekan kesesuaian nomor polisi kendaraan, STNK, QR Code, serta memastikan SPBU telah menjalankan proses penyaluran sesuai SOP,” ujar Ispiani.

Hasil sidak menemukan sejumlah indikasi pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat, di antaranya kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi dan penggunaan lebih dari satu nomor polisi untuk memperoleh BBM subsidi.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Pertamina langsung mengambil langkah tegas dengan memblokir 10 barcode kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran.

“Sebagai tindak lanjut, kami melakukan pemblokiran terhadap 10 barcode kendaraan yang terindikasi melanggar aturan. Kami juga melakukan pengecekan terhadap SPBU. Tidak ada toleransi terhadap praktik penyalahgunaan BBM subsidi, baik oleh konsumen maupun SPBU, karena hal tersebut merugikan masyarakat dan menghambat distribusi energi yang seharusnya diterima oleh pihak yang berhak,” tegasnya.

Menurut Ispiani, keberhasilan pengawasan distribusi BBM subsidi tidak dapat dilakukan sendiri oleh Pertamina. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama untuk menciptakan pengawasan yang lebih efektif di Papua Barat.

“Pengawasan lintas sektoral ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan BBM subsidi diterima oleh masyarakat yang berhak. Kami mengapresiasi dukungan seluruh instansi yang tergabung dalam Satgas Lintas Sektoral di Manokwari,” katanya.

Ke depan, kegiatan pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala. Pertamina juga mendorong diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Satgas Pengawasan BBM oleh Bupati maupun Gubernur guna memperkuat pelaksanaan pengawasan di lapangan.

Sementara itu, Kepala Disperindagkop Kabupaten Manokwari Timotius Wanggai menegaskan, pihaknya siap mendukung langkah penegakan aturan dalam distribusi Solar Subsidi dan Pertalite.

“Kami akan terus mempererat koordinasi dengan Pertamina, Dinas Perhubungan dan Kepolisian untuk menekan berbagai upaya penyalahgunaan BBM subsidi. Seluruh temuan pelanggaran hari ini akan kami monitor proses penindakannya agar memberikan efek jera bagi oknum yang melanggar,” ujar Timotius.

Melalui pengawasan terpadu ini, pemerintah dan Pertamina berharap distribusi BBM subsidi di Manokwari semakin tepat sasaran, transparan, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang benar-benar berhak menerima manfaatnya. (*)

Editor: Irianti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *