Komplotan Begal Rufei Mulai Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap, 10 Masih Diburu

KOTA SORONG – Aksi kejahatan jalanan yang selama ini meresahkan warga di Kota Sorong akhirnya mulai terungkap. Tim Elang Polsek Sorong Barat berhasil meringkus seorang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus begal, pencurian kendaraan bermotor, hingga pengeroyokan di wilayah hukum Polsek Sorong Barat.

Terduga pelaku berinisial IMK (19), warga Jalan D. Umbuta, Rufei, diamankan pada Sabtu dini hari (23/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIT di kawasan pangkalan ojek Tanjakan Kuburan Islam Rufei. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan setelah polisi menerima informasi keberadaan pelaku di lokasi tersebut.

Kapolsek Sorong Barat AKP Max G. Pigai langsung menerima laporan dari Tim Opsnal setelah informasi masuk sekitar pukul 01.30 WIT. Tim Elang kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku untuk dibawa ke Mapolsek Sorong Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan sementara, IMK diduga merupakan bagian dari kelompok pelaku kejahatan jalanan yang kerap beraksi di kawasan Rufei.

Modus mereka terbilang nekat. Pelaku bersama rekan-rekannya yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) disebut sering berkumpul di bawah pohon mangga di sekitar Tanjakan Kuburan Islam Rufei sambil memantau pengendara yang melintas untuk dijadikan sasaran.

Kelompok ini diduga terlibat dalam sedikitnya empat laporan polisi berbeda.
Kasus pertama tercatat dalam LP/B/98/IV/2026, ketika korban RL dihadang saat mengendarai sepeda motor, dimintai uang, lalu dompetnya dirampas sebelum para pelaku melarikan diri.
Kasus kedua, LP/B/106/IV/2026, terkait pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Mio IM3 milik korban RG yang hilang dari teras rumah pada malam hari.
Kemudian pada LP/B/116/VI/2026, korban AST dilaporkan dihadang saat berkendara, dipukul, dan telepon genggamnya dirampas.

Sementara pada LP/B/130/V/2026, korban AR dikejar hingga terjatuh, lalu dibawa ke kawasan Kuburan Islam Rufei dan dikeroyok sebelum telepon genggam serta uang miliknya dirampas.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan awal dan penyusunan administrasi penyidikan. Barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio IM3 dan sejumlah telepon genggam milik korban masih dalam proses pencarian.

Polisi juga masih memburu 10 rekan terduga pelaku yang berstatus DPO, masing-masing berinisial RK, VK, Oyi, RHi, WU, Rael, Izak, AW, De, dan YH.

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan memberikan apresiasi atas keberhasilan Tim Elang Polsek Sorong Barat, dalam mengungkap kasus tersebut.
Ia menilai gerak cepat anggota di lapangan menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga keamanan masyarakat.

“Saya mengapresiasi kinerja Tim Elang Polsek Sorong Barat yang berhasil meringkus pelaku kejahatan jalanan yang telah lama meresahkan warga. Ini bukti bahwa Polresta Sorong Kota tidak pernah tidur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kapolresta.

Kapolresta juga memberikan peringatan keras kepada para pelaku yang masih buron l, agar segera menyerahkan diri.

“Kepada para DPO, kalian tidak akan bisa bersembunyi selamanya. Aparat kami terus bergerak siang dan malam untuk menemukan kalian. Menyerahkan diri adalah pilihan paling bijak sebelum terlambat,” ujarnya.

Ia turut mengajak masyarakat untuk aktif melapor apabila menemukan tindak kriminal di lingkungan sekitar. Menurutnya, sinergi masyarakat dan kepolisian menjadi kunci menciptakan situasi Kota Sorong yang aman dan kondusif.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi penegasan komitmen Polresta Sorong Kota untuk terus memburu seluruh pelaku kejahatan jalanan hingga keamanan masyarakat benar-benar pulih. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *