SORONG – Upaya pemberantasan kejahatan jalanan di wilayah Sorong Raya kembali menunjukkan hasil. Dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Polda Papua Barat Daya pada Sabtu hingga dini hari 23 Mei 2026, aparat berhasil mengungkap sejumlah pelanggaran hukum dengan mengamankan 14 unit sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), empat bilah senjata tajam, hingga seorang remaja yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja.
Operasi yang melibatkan personel gabungan tersebut difokuskan untuk menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan, peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam, serta penertiban kendaraan bermotor yang diduga tidak memiliki dokumen kepemilikan yang sah.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap setiap kendaraan yang melintas dengan mencocokkan data pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.
Hasilnya, sebanyak 14 unit sepeda motor diamankan setelah para pengendara tidak mampu menunjukkan dokumen resmi maupun bukti kepemilikan yang sah. Temuan ini memunculkan dugaan kuat bahwa sejumlah kendaraan tersebut merupakan hasil kejahatan curanmor yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Kota dan Kabupaten Sorong.
Tak hanya kendaraan, petugas juga menyita empat bilah senjata tajam dari sejumlah pengendara yang terjaring razia. Bahkan, dalam operasi tersebut aparat turut mengamankan seorang remaja setelah ditemukan membawa narkotika jenis ganja saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan dan barang bawaannya.

Seluruh kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Polsek Sorong Timur untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lanjutan. Barang bukti tersebut juga digabungkan dengan kendaraan lain yang sebelumnya diamankan dalam pelaksanaan KRYD terdahulu.
Plt Kabid Humas Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny S.A. Hengkelare menyampaikan, proses identifikasi kendaraan masih terus dilakukan guna memastikan status kepemilikan masing-masing unit yang diamankan.
“Kami masih melakukan pendalaman dan identifikasi terhadap seluruh kendaraan yang diamankan untuk memastikan kepemilikannya, termasuk kemungkinan adanya jaringan pelaku curanmor yang beroperasi di wilayah Kota dan Kabupaten Sorong,” ujarnya.
Melalui operasi ini, kepolisian berharap dapat menekan angka kriminalitas sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, terutama kasus curanmor dan kepemilikan senjata tajam yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polda Papua Barat Daya juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar segera melakukan pengecekan di Polsek Sorong Timur, dengan membawa dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB guna membantu proses identifikasi dan pengembalian kendaraan kepada pemilik yang sah.
Selain itu, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan serta segera melapor kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas. (*)













