SORONG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sorong Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Papua Barat Daya. Seorang pemuda berinisial BYM (20), warga Paldam, Jayapura, berhasil diamankan sesaat setelah turun dari Kapal Motor (KM) Gunung Dempo di Pelabuhan Sorong, Sabtu dini hari (30/5/2026).
Dari tangan tersangka, petugas menyita ratusan gram narkotika jenis ganja yang diduga akan diedarkan di Kota Sorong.
Kasat Resnarkoba Polresta Sorong Kota AKP Rachmat Djakatara menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seseorang yang berangkat dari Jayapura menuju Sorong dengan membawa narkotika menggunakan kapal penumpang.
“Setelah menerima informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap pergerakan yang bersangkutan,” ujarnya.
Pada Sabtu sekitar pukul 05.00 WIT, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka sesaat setelah turun dari kapal. Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan barang bawaannya, ditemukan puluhan paket ganja yang disembunyikan di dalam tas ransel berwarna putih.
Barang bukti yang diamankan berupa 30 bungkus plastik besar bening dan enam bungkus plastik ukuran sedang yang diduga berisi ganja. Seluruh paket tersebut dibungkus menggunakan aluminium foil dan kantong plastik hitam untuk mengelabui petugas.
“Total berat bruto ganja yang berhasil diamankan sekitar 453 gram,” kata AKP Rachmat.
Pengungkapan kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/18/V/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA SORONG KOTA/POLDA PAPUA BARAT DAYA tertanggal 30 Mei 2026.
Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Sorong Kota guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara itu, Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan memberikan apresiasi kepada Tim Brasko Satresnarkoba, atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut.
Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme personel dalam memerangi peredaran narkotika yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Kami tidak akan pernah memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika untuk beroperasi di wilayah Kota Sorong. Seluruh jajaran akan terus bekerja maksimal untuk menjaga masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas Kapolresta.
Ia juga menyampaikan peringatan keras kepada para pelaku peredaran narkotika, agar tidak mencoba menjadikan Kota Sorong sebagai wilayah pemasaran barang haram tersebut.
“Jangan pernah mencoba mengedarkan narkoba di wilayah Kota Sorong. Kami bekerja 24 jam tanpa henti. Sekecil apa pun pergerakan pelaku akan kami deteksi dan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Polresta Sorong Kota turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa,” tutup Kapolresta. (*)













