RAJA AMPAT – Upaya menjaga kelestarian ekosistem laut di wilayah Raja Ampat terus diperkuat. Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Raja Ampat bersama UPTD BLUD Kawasan Konservasi Daerah (KKD) Misool Selatan menggelar patroli dan pengawasan intensif terhadap dugaan praktik penangkapan ikan menggunakan bius atau potasium di perairan Misool Selatan, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kasat Polairud Polres Raja Ampat IPTU Venni Maulana, melibatkan personel gabungan dari Sat Polairud dan UPTD BLUD KKD Misool Selatan Pos Yalapale Harapan Jaya.
Tim gabungan bertolak menggunakan speedboat dari Pos UPTD BLUD KKD di Kampung Yalapale Harapan Jaya menuju sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas penangkapan dan penampungan ikan hidup, khususnya ikan kerapu.
Setibanya di kawasan Selat Panah-Panah, Distrik Misool Selatan, petugas melakukan pengecekan terhadap keramba atau tempat penampungan ikan sekaligus memeriksa dokumen perizinan yang dimiliki para nelayan. Dalam kesempatan tersebut, tim juga memberikan edukasi dan imbauan agar masyarakat menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan serta tidak merusak terumbu karang maupun biota laut.
Patroli kemudian dilanjutkan ke perairan Namlol. Selain menyambangi sejumlah keramba penampungan ikan, tim juga mendatangi kapal wisata jenis yacht yang sedang berlabuh untuk menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta pentingnya menjaga kawasan konservasi dari aktivitas ilegal fishing.

Namun, rencana pengawasan hingga ke wilayah Wejim terpaksa ditunda akibat kondisi cuaca dan gelombang laut yang sedang buruk hingga ekstrem. Demi keselamatan personel, tim gabungan memutuskan kembali ke Pos UPTD BLUD KKD Misool Selatan di Kampung Yalapale Harapan Jaya.
Dari hasil pengawasan yang dilakukan, petugas menemukan bahwa sebagian besar nelayan di Distrik Misool Selatan telah memiliki kesadaran untuk menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan dan tidak merusak ekosistem laut.
Meski demikian, potensi praktik penangkapan ikan dengan menggunakan bahan kimia berbahaya tetap menjadi perhatian serius aparat dan pengelola kawasan konservasi. Karena itu, pengawasan dan edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah praktik ilegal fishing, termasuk penggunaan potasium dalam penangkapan ikan yang dapat merusak ekosistem laut Raja Ampat,” ujar Iptu Venni Maulana.
Sebagai tindak lanjut, Sat Polairud Polres Raja Ampat akan berkoordinasi dengan pemerintah Kampung Wejim untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas penangkapan ikan kerapu yang berpotensi menggunakan potasium. Langkah ini diharapkan mampu membangun sistem deteksi dini serta mencegah kerusakan sumber daya laut di kawasan konservasi Misool.
Dengan patroli rutin dan sinergi lintas instansi, upaya menjaga kelestarian laut Raja Ampat sebagai salah satu kawasan biodiversitas terbaik dunia diharapkan dapat terus terjaga untuk generasi mendatang. (*)













