Polda PBD Ungkap 15 Kasus Curanmor dan Begal, 16 Tersangka Diamankan

SORONG – Polda Papua Barat Daya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Dalam Press Release Pengungkapan Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan Pencurian dengan Kekerasan (Curas/Begal), aparat kepolisian berhasil mengungkap 15 kasus dengan total 16 tersangka yang telah diamankan.

Plt Kabid Humas Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny S.A. Hengkelare menjelaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi dan kolaborasi yang kuat antara Polres, Polsek, serta berbagai satuan terkait di jajaran Polda Papua Barat Daya.

“Kolaborasi lintas satuan menjadi kunci utama dalam pengungkapan kasus-kasus ini. Kami terus memperkuat koordinasi untuk menekan angka kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 32 unit kendaraan hasil curian serta sejumlah barang elektronik yang diduga berasal dari tindak kejahatan.

Polda Papua Barat Daya juga mengungkap adanya perkembangan modus operandi yang digunakan pelaku. Selain aksi begal dan jambret yang kerap menyasar korban di lokasi sepi, pelaku curanmor kini menggunakan teknik baru dengan cara mematahkan kunci ganda kendaraan untuk mempermudah aksi pencurian.

Kasus jambret yang banyak menyasar perempuan turut menjadi perhatian serius aparat, mengingat pelaku kerap memanfaatkan kondisi jalan yang minim aktivitas dan pengawasan.

Selain itu, keterlibatan anak di bawah umur dalam sejumlah kasus juga menjadi sorotan. Menurut pihak kepolisian, sebagian besar anak yang terlibat diketahui baru pertama kali melakukan tindak pidana sehingga akan menjalani proses assessment serta mekanisme diversi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai langkah pencegahan, Polda Papua Barat Daya telah mengerahkan patroli gabungan dari berbagai satuan sejak 5 Mei 2026 untuk meningkatkan keamanan di wilayah rawan kriminalitas.

Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat terus diperkuat. Warga diimbau untuk lebih berhati-hati saat berkendara, tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah terlihat, serta meningkatkan kewaspadaan saat melintas di lokasi sepi.

Pengawasan terhadap penjualan barang hasil curian melalui platform daring seperti Facebook juga diperketat. Polisi turut memperkuat pendekatan kepada masyarakat di daerah rawan guna mencegah munculnya pelaku-pelaku baru.

Polda Papua Barat Daya mengingatkan masyarakat agar tidak hanya memarkir kendaraan di dalam pagar rumah, tetapi memastikan kendaraan tersimpan di area yang lebih aman untuk meminimalisir risiko pencurian.

Dengan langkah penegakan hukum yang tegas dan terukur, Polda Papua Barat Daya berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga serta memberikan rasa aman bagi warga. (*)

Editor: Irianti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *