Resahkan Warga Sorong, Pelaku Curanmor Dua Aksi Dibekuk Tim Paniki

Tim Paniki Polsek Sorong Timur Polresta Sorong Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap seorang pelaku berinisial YS (25), warga Kelurahan Malanu, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil koordinasi cepat dan solid antara Tim Paniki Polsek Sorong Timur dengan Tim Malawili Polres Aimas pada Sabtu (23/5/2026).

Kasus pencurian tersebut bermula pada Selasa, 12 Mei 2026 sekitar pukul 03.20 WIT. Korban berinisial RI (22), warga Jalan S. Kalagison, Kelurahan Matamalagi, Distrik Sorong Utara, memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam merah miliknya di teras rumah sebelum beristirahat.

Namun saat terbangun sekitar pukul 07.00 WIT dan membuka pintu rumah, korban mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat parkir. Merasa dirugikan, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Sorong Timur. Laporan polisi kemudian teregister dengan nomor LP/349/V/2026/SPKT/Polsek Sorong Timur/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya tertanggal 13 Mei 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Sorong Timur AKP Wira Wisudawan segera memerintahkan Tim Paniki melakukan penyelidikan intensif. Hasil koordinasi dengan Tim Malawili Polres Aimas akhirnya mengarah pada identitas pelaku YS.

Dari pemeriksaan awal di Polres Aimas, pelaku mengakui telah melakukan aksi curanmor sebanyak dua kali di wilayah hukum Polsek Sorong Timur, tepatnya di kawasan Km 10 masuk. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim Paniki dengan menjemput pelaku ke Polres Aimas untuk pemeriksaan lanjutan di Polsek Sorong Timur.

Dalam interogasi lanjutan, YS kembali mengakui seluruh perbuatannya. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy warna hitam merah milik korban.

Sementara itu, satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna cokelat yang turut masuk dalam pengembangan perkara masih dalam proses pencarian oleh tim.

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan, memberikan apresiasi kepada Tim Paniki Polsek Sorong Timur atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, sinergi lintas satuan antara Polsek Sorong Timur dan Polres Aimas menjadi faktor penting dalam penangkapan pelaku dalam waktu relatif singkat.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya curanmor, di wilayah hukum Polresta Sorong Kota. Aparat kepolisian akan terus memperkuat kerja sama lintas satuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Sorong. (*)

Editor: Irianti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *