Berita  

Bukan Begal, Polisi Pastikan Insiden di KM 9 Kota Sorong Kecelakaan Lalu Lintas

SORONG – Isu dugaan aksi begal yang sempat menghebohkan media sosial terkait insiden di Jalan Basuki Rahmat KM 9, tepatnya di depan Dealer Daihatsu, Kota Sorong, akhirnya diluruskan oleh pihak kepolisian. Setelah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), Satlantas Polresta Sorong Kota memastikan bahwa peristiwa tersebut merupakan kecelakaan lalu lintas (laka murni), bukan tindak pidana begal seperti yang ramai diperbincangkan.

Kasat Lantas Polresta Sorong Kota AKP Priskila Sangkek melalui Kanit Gakkum Ipda Aminuddin menjelaskan, insiden yang terjadi pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 05.30 WIT melibatkan dua sepeda motor yang bertabrakan di depan Dealer Daihatsu KM 9.

“Hasil olah TKP, pemeriksaan awal dan keterangan saksi menunjukkan bahwa kejadian tersebut adalah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan roda dua. Tidak ditemukan indikasi ataupun bukti yang mengarah pada tindak pidana begal,” tegas Ipda Aminuddin.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sepeda motor Yamaha Mio M3 yang dikendarai JY (20) bersama seorang penumpang yang identitasnya masih dalam penyelidikan, bergerak dari arah Jalan Melati Raya menuju Kota Sorong dengan cara melawan arus.

Pada saat bersamaan, sebuah sepeda motor Honda Revo tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) melaju dari arah Kota Sorong menuju Kilometer. Karena berada pada jalur yang sama, kedua kendaraan akhirnya bertabrakan cukup keras di lokasi kejadian.

Akibat benturan tersebut, pengendara Honda Revo mengalami luka berat, sementara pengendara Yamaha Mio M3 mengalami luka pada bagian kepala dan kaki. Kedua korban langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan telah diamankan di Kantor Satlantas Polresta Sorong Kota sebagai barang bukti guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Ipda Aminuddin menegaskan, hingga saat ini tidak ada fakta maupun alat bukti yang mendukung narasi aksi begal sebagaimana yang beredar di media sosial.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Pastikan memperoleh informasi dari sumber resmi agar tidak menimbulkan keresahan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujarnya.

Polresta Sorong Kota juga mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menghindari tindakan melawan arus, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta meningkatkan kewaspadaan saat berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa informasi yang beredar di media sosial belum tentu sesuai fakta di lapangan. Kepolisian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan membagikan informasi, terutama yang berpotensi menimbulkan kepanikan publik. (*)

Editor: Irianti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *