Sorong – PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga jual BBM non-subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026.
Kebijakan tersebut diambil setelah melalui koordinasi dengan pemerintah sebagai regulator dan evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menjelaskan, penyesuaian harga dilakukan sesuai regulasi yang berlaku dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi nasional.
Menurutnya, penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green telah melalui proses evaluasi berdasarkan formula harga yang ditetapkan pemerintah.
Langkah tersebut juga bertujuan memastikan distribusi BBM berkualitas kepada masyarakat tetap berjalan optimal di seluruh wilayah Indonesia.
“Penyesuaian harga dilakukan setelah melalui evaluasi sesuai formula yang berlaku dan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator. Ini merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat,” ujar Roberth.
Meski terjadi kenaikan pada Pertamax, Pertamina memastikan ketersediaan stok BBM non-subsidi tetap aman dan tersedia di seluruh jaringan SPBU. Masyarakat juga dapat memperoleh informasi harga terbaru melalui kanal resmi Pertamina maupun aplikasi MyPertamina.
Sementara itu, kabar baik datang bagi pengguna BBM bersubsidi. Pertamina menegaskan harga Pertalite dan BioSolar tidak mengalami perubahan.
Harga Pertalite tetap dipatok sebesar Rp 10.000 per liter, sedangkan BioSolar bersubsidi tetap Rp 6.800 per liter.
Dengan demikian, masyarakat yang menggunakan BBM subsidi masih dapat menikmati harga yang sama seperti sebelumnya.
Area Manager Communication, Relations & CSR Papua Maluku, Ispiani Abbas, menyampaikan bahwa harga BBM non-subsidi yang berlaku di seluruh wilayah Papua dan Maluku mulai 10 Juni 2026 adalah sebagai berikut:
1. Pertamax Series
Pertamax (RON 92): naik dari Rp 12.600/liter menjadi Rp 16.650/liter
2. Pertamax Turbo (RON 98): tetap Rp 21.200/liter
3. Dex Series
Dexlite (CN 51): tetap Rp 23.500/liter
4. Pertamina Dex (CN 53): tetap Rp 25.350/liter
Menurut Ispiani, harga tersebut berlaku di seluruh provinsi di Papua dan Maluku dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mendapatkan informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina dan aplikasi MyPertamina,” ujarnya.
Pertamina juga membuka layanan informasi dan pengaduan melalui Pertamina Contact Center 135 guna melayani berbagai pertanyaan masyarakat terkait produk maupun layanan perusahaan. (*)













