SORONG – Anggota Komisi XIII DPR RI Yan Permenas Mandenas mendorong penguatan peran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, guna mendukung rencana pembukaan penerbangan internasional langsung dari Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Dorongan tersebut disampaikan Yan saat melakukan kunjungan kerja dan berdialog dengan jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, Sorong memiliki posisi yang sangat strategis sebagai pintu masuk utama menuju destinasi wisata kelas dunia, Raja Ampat.
“Kedepan kita mendorong peningkatan sarana, SDM, dan peralatan imigrasi untuk mendukung terlaksananya penerbangan internasional di Sorong. Wisatawan nantinya bisa langsung masuk melalui Sorong tanpa harus transit di Bali atau Jakarta,” ujar Yan.
Menurut politisi asal Papua Barat Daya itu, keberadaan layanan keimigrasian yang modern dan memadai akan menjadi faktor penting dalam mempercepat pemeriksaan dokumen wisatawan asing sekaligus meningkatkan daya tarik investasi dan sektor pariwisata di kawasan timur Indonesia.
Ia menilai, jika penerbangan internasional langsung dapat diwujudkan, maka akses wisatawan menuju Raja Ampat akan semakin mudah. Dampaknya tidak hanya dirasakan sektor pariwisata, tetapi juga akan menggerakkan perekonomian masyarakat lokal.
Selain itu, Yan juga mendorong peningkatan kepemilikan paspor di kalangan masyarakat Papua Barat Daya. Menurutnya, paspor bukan hanya dokumen perjalanan, tetapi juga membuka akses masyarakat terhadap pendidikan, informasi, hingga peluang ekonomi yang lebih luas di tingkat nasional maupun internasional.
Dalam kesempatan tersebut, Yan mengungkapkan pihaknya tengah memperjuangkan pembentukan Kantor Wilayah Imigrasi di Papua Barat Daya yang nantinya berkedudukan di Sorong. Upaya itu telah dikomunikasikan dengan Pemerintah Kota Sorong terkait kesiapan lahan maupun gedung sebagai penunjang operasional.
“Saya sedang dorong agar Kanwil Imigrasi bisa hadir di Papua Barat Daya sehingga pelayanan keimigrasian lebih dekat, cepat, dan efektif bagi masyarakat,” katanya.

Yan juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan seluruh instansi terkait untuk memperkuat layanan keimigrasian. Salah satu aspek yang dinilai krusial adalah peningkatan fasilitas di Bandara Domine Eduard Osok Sorong agar mampu mendukung operasional penerbangan internasional.
Sementara itu, Kepala Subseksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong Christopel Marampa Andilolo mengungkapkan, tantangan utama saat ini adalah belum tersedianya terminal internasional yang representatif di Bandara Sorong.
Menurutnya, keberadaan terminal internasional akan sangat mendukung pelayanan petugas imigrasi, bea cukai dan karantina serta membuka peluang hadirnya rute penerbangan internasional reguler.
“Kalau terminal internasional sudah tersedia, tentu pelayanan akan lebih cepat dan rute penerbangan internasional reguler lebih mudah dibuka,” ujarnya.
Dalam dialog tersebut, Christopel juga meminta agar wilayah pelayanan Kabupaten Fakfak dan Kaimana tetap berada di bawah Kantor Imigrasi Sorong. Alasannya, akses transportasi menuju Sorong dinilai jauh lebih mudah dibandingkan ke Manokwari sehingga mempermudah masyarakat dalam mengurus paspor maupun layanan keimigrasian lainnya.
Menanggapi hal itu, Yan Mandenas menyatakan dukungannya dan berjanji akan memperjuangkan agar Fakfak dan Kaimana tetap berada dalam cakupan pelayanan Imigrasi Sorong.
“Secara akses transportasi memang lebih mudah melalui Sorong. Ini akan kita sampaikan agar pelayanan kepada masyarakat tetap efektif dan efisien,” tegasnya.
Rencana pembukaan penerbangan internasional langsung dari Sorong dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat posisi Papua Barat Daya sebagai gerbang wisata dan ekonomi kawasan timur Indonesia, sekaligus memperpendek jalur masuk wisatawan mancanegara menuju Raja Ampat.













