SORONG – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bersama DPR Papua Barat Daya mulai membahas perubahan lambang daerah, sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan panjang para tokoh pemekaran yang telah memperjuangkan lahirnya provinsi tersebut selama 17 tahun.
Hal itu mengemuka dalam uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lambang Daerah Provinsi Papua Barat Daya yang digelar di Hotel Vega Sorong, Jumat (5/6/2026).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Barat Daya Marthinus Abraham Nasarani menegaskan, perubahan lambang daerah bukan sekadar pergantian simbol, tetapi juga upaya mengembalikan nilai sejarah dan menghargai jasa para pejuang pemekaran.
Menurutnya, Provinsi Papua Barat Daya tidak lahir dengan mudah. Pembentukan daerah otonom baru tersebut merupakan hasil perjuangan panjang yang dilakukan para tokoh pemekaran selama hampir dua dekade.
“Provinsi Papua Barat Daya ini tidak diberikan begitu saja oleh pemerintah pusat. Ada perjuangan luar biasa selama 17 tahun yang dilakukan oleh para tokoh pemekaran. Mereka berjuang menggunakan logo yang ada saat itu, tetapi ketika provinsi ini terbentuk, lambang yang digunakan justru berbeda. Hal ini menimbulkan kekecewaan dari para tokoh pemekaran,” ujar Marthinus.
Ia menjelaskan, usulan perubahan lambang berasal dari pihak eksekutif yang kemudian disampaikan kepada DPR Papua Barat Daya untuk dibahas melalui mekanisme legislasi daerah.
Karena itu, DPR melalui Bapemperda menilai perlu dilakukan kajian dan pembahasan mendalam agar lambang daerah yang nantinya digunakan benar-benar merepresentasikan sejarah perjuangan lahirnya provinsi tersebut.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Papua Barat Daya Yakob M. Kareth mengatakan, kritik dan masukan dari para tokoh pemekaran menjadi salah satu alasan utama lahirnya rancangan perubahan lambang daerah.
Menurut Yakob, saat proses sayembara lambang daerah dilakukan, unsur perjuangan para pendahulu dinilai belum terakomodasi secara maksimal sehingga nilai historis yang melekat pada proses pemekaran berpotensi terabaikan.
“Selama ini kita selalu mendapatkan kritik, saran, dan masukan dari para pendahulu. Mereka menilai proses sayembara lambang daerah waktu itu mengesampingkan perjuangan yang telah dilakukan selama bertahun-tahun. Padahal sejarah dan perjuangan melahirkan provinsi ini harus tetap menjadi bagian dari identitas daerah,” katanya.
Yakob menjelaskan, konsep lambang baru yang diusulkan mengambil dasar dari lambang perjuangan pemekaran yang telah digunakan selama 17 tahun. Namun demikian, sejumlah penyempurnaan tetap dilakukan agar lebih merepresentasikan karakter dan kekhasan Papua Barat Daya.
Salah satu elemen yang diperkuat dalam desain baru adalah keberadaan pohon sagu yang menjadi simbol kehidupan masyarakat Papua sekaligus menggambarkan makanan pokok yang memiliki nilai budaya tinggi bagi Orang Asli Papua.
“Ada sejumlah perbaikan. Kita memasukkan unsur-unsur yang mencerminkan ciri khas Papua Barat Daya, termasuk pohon sagu yang menjadi identitas masyarakat Papua,” jelasnya.
Meski demikian, Yakob menegaskan bahwa perubahan lambang daerah masih berada pada tahap rancangan peraturan daerah. Setelah melalui pembahasan bersama DPR Papua Barat Daya, dokumen tersebut akan diajukan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan.
“Ini masih dalam bentuk Raperda. Setelah dibahas dan disepakati, nanti akan diajukan ke Menteri Dalam Negeri. Jika mendapat persetujuan, barulah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya.
Yakob juga menegaskan, rencana pergantian lambang daerah tidak ada maksud dan tujuan lain. Melainkan hanya ingin menghargai perjuangan para tim pemekaran.
Uji publik tersebut menjadi ruang bagi masyarakat, akademisi, tokoh adat dan para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap lambang yang nantinya diharapkan tidak hanya menjadi simbol pemerintahan, tetapi juga menjadi representasi sejarah perjuangan dan jati diri Papua Barat Daya.













