MANOKWARI – Komitmen memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur sipil negara kembali ditegaskan dalam kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional di lingkungan Kementerian Hukum Papua Barat, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, tersebut menjadi momentum penting untuk memperkokoh tanggung jawab ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mendukung transformasi birokrasi yang tengah dijalankan pemerintah.
Dalam sambutannya, Sahata menegaskan bahwa pengambilan sumpah dan janji PNS bukan sekadar formalitas administratif, melainkan ikatan moral dan etika yang harus dijaga sepanjang masa pengabdian.
“Sumpah dan janji yang telah saudara ucapkan hendaknya dimaknai sebagai ikatan moral dan etika yang harus dipegang teguh sepanjang masa pengabdian,” tegasnya.
Menurutnya, sumpah yang diucapkan merupakan bentuk komitmen kepada Tuhan Yang Maha Esa, bangsa, negara, dan masyarakat untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas, kejujuran, dan dedikasi tinggi.
Pada kesempatan yang sama, sebanyak 10 pegawai resmi menerima pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor SEK.2-23.KP.03.04 Tahun 2026.
Mereka mengemban berbagai jabatan strategis, mulai dari Analis Hukum Ahli Pertama, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama, Pranata Komputer Ahli Pertama, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama, Analis Kebijakan Ahli Pertama, hingga Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama.

Sahata menekankan, jabatan fungsional bukan hanya sebuah status, tetapi amanah yang menuntut kompetensi, profesionalitas, serta kemampuan untuk terus berinovasi. Para pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu meningkatkan kapasitas diri dan menghadirkan gagasan-gagasan baru yang berdampak positif bagi organisasi.
Ia juga mengingatkan pentingnya mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga pelayanan publik dapat berjalan secara optimal, transparan, dan akuntabel.
Lebih lanjut, Kakanwil menegaskan bahwa keberhasilan transformasi Kementerian Hukum sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang adaptif, kolaboratif, serta memiliki integritas tinggi.
Karena itu, seluruh ASN diminta menjaga kepercayaan masyarakat dengan menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang maupun pelanggaran disiplin.
Melalui pengambilan sumpah PNS dan pengangkatan jabatan fungsional ini, Kanwil Kementerian Hukum Papua Barat berharap lahir ASN yang tidak hanya unggul dalam kompetensi, tetapi juga mampu menjadi teladan dalam menjunjung tinggi integritas, etika, dan semangat pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut menjadi simbol penguatan komitmen Kanwil Kemenkum Papua Barat dalam membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era transformasi pelayanan publik. (*)













