SORONG – Langkah tegas diambil oleh Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Papua Barat Daya. Buntut dari insiden gangguan pencernaan yang dialami oleh 25 penerima manfaat, operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Sorong Malaimsimsa Klabulu resmi dihentikan sementara.
Keputusan ini tertuang dalam surat resmi Badan Gizi Nasional (BGN) yang merespons laporan kejadian fatal terkait keamanan pangan pada program MBG di wilayah tersebut.
Kepala Satgas MBG Papua Barat Daya Ahmad Nausrau menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi kelalaian sekecil apa pun yang mengancam keselamatan penerima manfaat. Menurutnya, standar keamanan pangan adalah harga mati dalam penyelenggaraan program ini.
“Surat dari BGN itu benar dan harus dilaksanakan. Kami tidak menoleransi SPPG yang melanggar ketentuan, terutama jika menyangkut keselamatan penerima manfaat,” ujar Ahmad saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2026).
Berdasarkan surat keputusan BGN, SPPG yang dikelola oleh Yayasan Dharma Wanita Universitas Muhammadiyah Sorong (ID SPPG 9100601) tersebut dijatuhi sanksi sedang. Seluruh hak operasional dicabut selama maksimal 20 hari kalender sejak surat dikeluarkan.

Selama masa penonaktifan ini, pihak pengelola SPPG diwajibkan melakukan evaluasi total dan perbaikan sistem keamanan pangan. BGN memberikan instruksi ketat agar pengelola menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran melalui Virtual Account (VA) dalam tempo 1×24 jam.
Tak hanya itu, pengelola diwajibkan melaporkan progres perbaikan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) setiap tujuh hari sekali.
Ahmad Nausrau memastikan bahwa hingga saat ini, kondisi 25 korban yang mengalami gangguan pencernaan terus dipantau secara intensif. Satgas saat ini tengah mendalami sumber masalah untuk memastikan insiden serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Keselamatan penerima manfaat adalah prioritas utama. Evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh dan transparan. SPPG wajib memenuhi semua rekomendasi perbaikan sebelum diizinkan kembali beroperasi,” tegasnya.
Pihak Satgas juga mengimbau seluruh pengelola SPPG lainnya di Papua Barat Daya untuk memperketat pengawasan, mulai dari proses pengolahan bahan baku, penyimpanan, hingga distribusi makanan kepada siswa.
Hingga berita ini diturunkan, investigasi mendalam mengenai penyebab pasti kontaminasi makanan yang memicu gangguan pencernaan tersebut masih terus berlangsung. Publik kini menanti hasil evaluasi final guna memastikan program makan bergizi nasional tetap berjalan aman dan terjaga kualitasnya bagi generasi penerus.













