SORONG – Belum optimalnya pendataan penerima manfaat dana Otonomi Khusus (Otsus) di Provinsi Papua Barat Daya (PBD) kini menjadi sorotan tajam. Kelompok Khusus (Poksus) DPRP Papua Barat Daya secara terbuka mengakui bahwa carut-marutnya basis data menjadi hambatan utama dalam memastikan dana Otsus tepat sasaran.
Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Harmonisasasi Arah Kebijakan Otsus yang mempertemukan Poksus DPRP dengan 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov PBD di Ballroom Hotel Belagri, Kota Sorong, pada 15-16 September 2026.
Ketua Poksus DPRP Papua Barat Daya Frangky Umpain, S.Sos menegaskan, evaluasi ini dilakukan untuk menyamakan persepsi dari tahap perencanaan hingga implementasi di lapangan.
“Masalah utama yang kami temukan adalah data penerima manfaat yang belum terintegrasi. Tanpa data yang valid, kita sulit mengukur sejauh mana Otsus memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Frangky kepada awak media, Rabu (16/9/2026).
Frangky yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Lembaga Masyarakat Adat (LMA) PBD, menyoroti minimnya sosialisasi terkait program Otsus. Ketidakterbukaan data inilah yang kerap memicu persepsi di masyarakat bahwa manfaat Otsus tidak tersalurkan secara maksimal.
Sebagai solusi, Poksus merekomendasikan pembentukan Satu Data Otsus. Data terintegrasi ini nantinya akan menjadi acuan utama bagi pemerintah dalam merancang program di sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.

“Bagaimana kita mau mengukur keberhasilan jika klasifikasi siapa yang berhak menerima manfaat Otsus saja belum jelas? Kita harus melepaskan ego sektoral dan menempatkan kepentingan Orang Asli Papua (OAP) di atas segalanya,” tegasnya.
Selain perbaikan data, forum tersebut merekomendasikan penyusunan *roadmap* (peta jalan) kebijakan Otsus yang lebih jelas. Hal ini penting agar masyarakat dapat mengetahui dengan pasti program mana saja yang dibiayai melalui skema Otsus.
Poksus juga mengusulkan adanya “pelabelan” pada setiap proyek atau program yang menggunakan dana Otsus, sehingga transparansi dapat terjaga dan pengawasan publik lebih mudah dilakukan.
Rapat koordinasi yang sebelumnya dibuka oleh Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, ini resmi ditutup oleh Wakil Ketua III DPRP PBD, Maria Jitmau.
Hasil rekomendasi dari rakor ini akan segera dibawa ke pimpinan DPRP untuk ditindaklanjuti secara kelembagaan. Frangky berharap, komunikasi intensif antara legislatif dan eksekutif ini tidak hanya berhenti di tingkat provinsi, tetapi berlanjut hingga ke tingkat kabupaten/kota.
“Ini bukan forum untuk saling mengadili, melainkan ruang kolaborasi. Kita semua diberikan tanggung jawab besar untuk melayani Orang Asli Papua agar Otsus benar-benar membawa perubahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.













