Rekor Terbesar di Tanah Papua, Polresta Sorong Kota Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp 1 Miliar

SORONG – Polresta Sorong Kota mencatatkan prestasi gemilang dalam pemberantasan narkoba. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu dengan berat fantastis, yakni 421,76 gram bruto. Pengungkapan ini disebut-sebut sebagai tangkapan sabu terbesar yang pernah ada di Tanah Papua.

Wakapolresta Sorong Kota, AKBP Gleen Roy Molle, dalam keterangan persnya pada Jumat (11/9/2026), mengungkapkan bahwa keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya paket mencurigakan yang dikirim melalui jasa pengiriman J&T.

“Kami mendapatkan informasi adanya paket kiriman yang diduga berisi sabu. Tim Opsnal segera bergerak melakukan observasi dan melakukan *control delivery* (pengiriman terkontrol),” ujar AKBP Gleen.

 

Puncaknya, pada Sabtu (5/9/2026), tim kepolisian melakukan penyergapan di Jalan Jambu Mente, Kelurahan Klakublik, Distrik Sorong Kota. Saat tiga orang pria mendekati lokasi untuk mengambil paket tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan. Salah satunya, pria berinisial YBT, akhirnya diamankan sebagai tersangka utama.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan modus operandi yang cukup rapi. Lima bungkus plastik besar berisi sabu disembunyikan di dalam dus berwarna hitam dan disamarkan sebagai paket berisi aksesoris.

“Barang bukti ini memiliki nilai ekonomi sekitar Rp1 miliar. Ini adalah penangkapan sabu terbesar yang pernah dilakukan di seluruh Tanah Papua. Belum pernah ada pengungkapan dengan jumlah sebanyak ini sebelumnya,” tegas Gleen dengan nada serius.

Tersangka YBT, yang berperan sebagai kurir sekaligus pengedar, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta aturan terkait dalam KUHP baru.

Ancaman hukuman yang menanti YBT tidak main-main, yakni pidana penjara seumur hidup atau minimal lima tahun hingga maksimal 20 tahun kurungan.

Keberhasilan Polresta Sorong Kota ini menjadi sinyal keras bagi para bandar narkoba, bahwa aparat di Tanah Papua tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran barang haram yang dapat merusak generasi muda. Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di balik YBT.

Writer: Irianti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *