SORONG – Aksi penganiayaan brutal menimpa seorang pedagang bakso keliling berinisial TAD di Jalan Pendidikan Lorong 4, KM 8, Kota Sorong, Papua Barat Daya. Tersangka berinisial DRT tega memukul korban hingga tak sadarkan diri, hanya karena tersinggung ditegur perihal kebersihan tangan.
Kasus ini disampaikan langsung oleh Wakapolresta Sorong Kota AKBP Gleen Roy Molle didampingi Kapolsek Sorong Timur AKP Ahmad Wira Wisudawan, dalam konferensi pers di Mapolsek Sorong Timur, Selasa (15/9/2026).
AKBP Gleen menjelaskan, insiden nahas tersebut terjadi pada Sabtu (12/9/2026) sore. Saat itu, tersangka DRT yang sedang berpesta minuman keras bersama dua rekannya di dalam angkutan umum memanggil korban yang sedang melintas untuk membeli bakso.
“Saat korban membuka tutup dandang bakso, tersangka mencoba mengambil bakso langsung dengan tangannya. Korban sempat menegur dengan sopan, ‘Jangan Mas, tanganmu kotor’,” ujar AKBP Gleen.

Namun, teguran tersebut justru menyulut emosi tersangka. Perdebatan mulut pun terjadi hingga tersangka melayangkan pukulan sebanyak tiga kali. Dua kali tamparan mendarat di pipi kiri dan kanan korban, disusul satu pukulan telak dengan tangan terkepal (tinju) ke arah mulut korban. Akibat pukulan keras tersebut, korban tersungkur di aspal dan jatuh tak sadarkan diri.
Pasca kejadian, tersangka sempat melarikan diri ke rumahnya, sementara korban segera dilarikan oleh saksi ke RSUD Sele Be Solu untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Atas perbuatannya, tersangka DRT kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan disangkakan melanggar Pasal 466 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolresta Sorong Kota menegaskan komitmen jajarannya dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus berlandaskan pada tiga pilar utama, yakni asas legalitas, keadilan, dan kemanfaatan.
“Tujuannya agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Kami terus menekankan kepada seluruh personel untuk melaksanakan komitmen serta arahan dari Bapak Kapolda Papua Barat Daya dalam melayani masyarakat,” tegas AKBP Gleen menutup keterangan persnya.













