Berita  

Tim Elang Polsek Sorong Barat Lumpuhkan Spesialis Begal, Tiga Orang Kini Buron

SORONG – Aksi meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Sorong Barat akhirnya terhenti. Tim Elang Polsek Sorong Barat sukses meringkus seorang pria berinisial AW alias D, yang diduga kuat merupakan pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal dan jambret yang selama ini menebar teror.

Penangkapan pelaku dilakukan pada Senin (14/9/2026) di sekitar kawasan Jembatan Surya, Kampung Baru. Operasi senyap ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku di lokasi tersebut.

Kapolres Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan melalui Kapolsek Sorong Barat AKP Fernando Immanuel Sipayung membenarkan penangkapan tersebut.

“Tim Elang bergerak cepat setelah menerima informasi. Saat ini, terduga pelaku sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut atas tindakannya,” tegas Kapolsek Fernando.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menjalankan aksinya dengan modus operandi yang cukup meresahkan. Pelaku memepet korban yang sedang berkendara, lalu tak segan mengeluarkan senjata tajam untuk mengancam sebelum akhirnya merampas telepon seluler milik korban.

Setidaknya tiga orang korban yakni DSH, CJT, dan IH telah melaporkan aksi keji pelaku ke pihak kepolisian. Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit ponsel Samsung, satu unit ponsel Oppo, serta sebilah parang yang diduga digunakan untuk mengancam para korban.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya di sejumlah lokasi di wilayah Sorong Barat. Namun, penyelidikan tidak berhenti di sini. Kepolisian mencium keterlibatan pihak lain dalam komplotan ini.

Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan tiga nama lainnya, yakni A, I dan L ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Kami masih melakukan pendalaman dan memburu rekan-rekan pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi kriminal ini,” tambah AKP Fernando.

Polsek Sorong Barat memastikan akan memproses kasus ini hingga tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada saat berkendara, terutama di area yang sepi dan minim penerangan. (*)

Editor: Irianti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *