Berita  

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Bina 19 SPBU Nakal

JAYAPURA – Komitmen PT Pertamina Patra Niaga dalam menjaga distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran terus diperkuat. Selama periode Januari hingga Agustus 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku telah melakukan tindakan pembinaan terhadap 19 SPBU yang terbukti melanggar aturan operasional di wilayah operasionalnya.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk pengawasan ketat agar penyaluran Pertalite dan Biosolar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak, bukan justru diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, menegaskan bahwa pembinaan ini bukan sekadar sanksi, melainkan upaya perbaikan sistem pelayanan agar sesuai dengan standar yang ditetapkan perusahaan.

“BBM bersubsidi adalah komoditas yang harus disalurkan secara tertib dan tepat sasaran. Pembinaan ini adalah bagian dari evaluasi rutin kami untuk memastikan kepatuhan lembaga penyalur sekaligus menjaga kualitas pelayanan agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat mengisi BBM,” ujar Ispiani.

Menurutnya, Pertamina tidak main-main dalam memberikan tindakan. Ke-19 SPBU tersebut sempat dijatuhi sanksi berupa penghentian sementara distribusi Pertalite maupun Biosolar selama periode waktu tertentu sesuai dengan bobot pelanggaran yang dilakukan.

Adapun titik SPBU yang mendapatkan pembinaan tersebar di berbagai wilayah, yakni:
* Kota Jayapura (2 SPBU)
* Kota Sorong (4 SPBU)
* Kabupaten Lanny Jaya (2 SPBU)
* Kabupaten Merauke (1 SPBU)
* Kabupaten Mimika (2 SPBU)
* Kabupaten Puncak Jaya (1 SPBU)
* Kabupaten Nabire (1 SPBU)
* Kabupaten Halmahera Selatan (1 SPBU)
* Kota Ambon (5 SPBU)

Ispiani memastikan bahwa setelah masa pembinaan berakhir, Pertamina tetap melakukan monitoring ketat. “Kami ingin memastikan mereka benar-benar melakukan perbaikan sistem internal agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tambahnya.

Dalam menjaga distribusi BBM yang adil, sambungnya, Pertamina menyadari peran krusial masyarakat sebagai pengawas di lapangan. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik kecurangan atau pelayanan yang tidak sesuai di SPBU melalui saluran resmi.

“Kami sangat terbuka dengan informasi dari masyarakat. Jika ada yang melihat penyaluran tidak sesuai aturan, silakan hubungi Pertamina Contact Center di nomor 135. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sebagai upaya bersama menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat,” pungkas Ispiani.

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku tidak akan memberi toleransi bagi penyalur yang bermain-main dengan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Timur Indonesia. (*)

Editor: Irianti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *