SORONG– Sebuah peristiwa tragis mengguncang warga Kelurahan Matalamagi, Distrik Sorong Utara. Seorang bayi perempuan berinisial NS (4 bulan) meregang nyawa setelah menjadi korban penganiayaan, yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri FS (31).
Aksi brutal ini diduga dipicu oleh rasa cemburu buta pelaku terhadap istrinya. Kasubid Penmas Bid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare mengungkapkan, peristiwa nahas tersebut bermula saat pelaku dalam pengaruh minuman keras terlibat cekcok dengan sang istri.
“Dalam kondisi emosi, pelaku mengambil sebatang kayu balok dan memukulkannya ke arah istrinya. Nahas, saat itu ibu korban sedang menggendong sang bayi, sehingga pukulan tersebut justru mengenai bagian kepala korban,” ujar Kompol Jenny dalam keterangannya, Minggu (6/9/2026).
Tidak berhenti disitu, pelaku bahkan sempat melayangkan pukulan kembali kepada istrinya sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian. Sang ibu sempat berupaya memberikan pertolongan pertama dengan mengompres kepala bayinya, namun nyawa bayi malang tersebut tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Tim Mangewang Polresta Sorong Kota yang menerima laporan tersebut bergerak cepat melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya berhasil diringkus di wilayah Kabupaten Sorong pada Sabtu, 5 September 2026.
Proses penangkapan berjalan dramatis. Pelaku sempat berusaha memberikan perlawanan dan melarikan diri, namun kesigapan petugas membuat pelaku tak berkutik. Bersama pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah kayu balok yang digunakan untuk menganiaya korban.
Kepada penyidik, FS telah mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan Polresta Sorong Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa ini. Pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku atas tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban jiwa,” tegas Kompol Jenny.
Kasus ini kini menjadi sorotan tajam masyarakat setempat, mengingat korban adalah bayi yang masih sangat rentan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan kasus ini secara transparan dan tuntas. (*)











