Berita  

Transformasi Digital Kota Sorong, Pemkot Perkuat Komitmen Satu Data untuk Pembangunan Tepat Sasaran

SORONG – Pemerintah Kota Sorong resmi menggelar Forum Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Kota Sorong Tahun 2026, Senin (7/9/2026). Bertempat di Gedung LJ Kota Sorong, forum strategis ini menjadi tonggak penting dalam upaya daerah mempercepat transformasi pengelolaan data dari sistem manual menuju sistem digital yang terpadu.

Mengusung tema “Akselerasi Pengelolaan Satu Data untuk Pembangunan Kota Sorong yang Berkelanjutan, Inklusif, dan Berbasis Digital,” kegiatan ini mempertemukan para pemangku kebijakan, mulai dari jajaran pimpinan OPD, kepala distrik, hingga operator data di lingkungan Pemkot Sorong.

Plt Sekretaris Daerah Kota Sorong Ruddy R. Lakku menegaskan, data adalah pondasi utama dalam pengambilan kebijakan. Ia memberikan instruksi keras kepada jajarannya agar tidak lagi menyusun program tanpa basis data yang valid.

“Jangan sekali-kali membuat perencanaan atau kegiatan tanpa data yang benar. Karena kalau datanya tidak benar, programnya pasti salah,” tegas Ruddy di hadapan para peserta. Ia juga menekankan, pentingnya menghilangkan ego sektoral dan meningkatkan sinergi antar-OPD serta BPS agar tercipta satu persepsi dalam pengelolaan data daerah.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Sorong Saul Erens Solossa menambahkan, forum ini bukan sekadar pertemuan formal, melainkan wadah koordinasi untuk memastikan data pembangunan yang akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Bersama data yang akurat, kita bangun Kota Sorong yang maju, bersih, hijau, aman, dan sejahtera,” ungkap Saul.

Peran krusial dalam acara ini juga diemban oleh Kepala BPS Kota Sorong Tri Rotua M Siagian, yang bertindak sebagai pembina data. Ia menekankan penerapan prinsip Satu Data Indonesia sesuai Perpres Nomor 39 Tahun 2019, yang mencakup standarisasi metadata, interoperabilitas data, hingga penggunaan kode referensi agar data dapat dibagipakaikan antarinstansi dengan mudah.

Forum ini diharapkan menghasilkan komitmen nyata, yakni kesepakatan daftar data prioritas yang akan diunggah oleh setiap OPD. Dengan penguatan tata kelola ini, Pemerintah Kota Sorong optimistis dapat mewujudkan perencanaan yang berbasis bukti (evidence-based policy), sehingga setiap kebijakan yang diambil mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat sasaran.

Kini, Kota Sorong melangkah dengan satu tujuan: Satu Data, Satu Persepsi, dan Satu Arah Pembangunan untuk masa depan kota yang lebih maju dan sejahtera. (*)

Editor: Irianti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *