Berita  

Pemkot Sorong Gandeng Kejari, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

SORONG – Pemerintah Kota Sorong resmi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Sorong melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan daerah berjalan sesuai koridor hukum.

Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Sorong, Senin (6/7/2026), ditandatangani langsung oleh Wali Kota Sorong Septinus Lobat bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Frenkie Son Laku.

Acara tersebut turut disaksikan Wakil Wali Kota Sorong Anshar Karim, Sekretaris Daerah Kota Sorong Rudy Rudolph Laku, Asisten II Setda Kota Sorong Thamrin Tajuddin, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran Kejaksaan Negeri Sorong.

Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan taat hukum melalui pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Prosesi diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman, kemudian dilanjutkan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kedua institusi dalam membangun kerja sama yang berkesinambungan.

Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Frenkie Son Laku menegaskan, MoU tersebut menjadi dasar bagi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sorong dalam menjalankan fungsi sebagai Jaksa Pengacara Negara yang memberikan bantuan hukum kepada Pemerintah Kota Sorong tanpa dipungut biaya.

Menurutnya, pemerintah daerah dapat meminta Legal Opinion (LO) apabila membutuhkan pertimbangan hukum sebelum mengambil suatu kebijakan. Pendapat hukum tersebut akan disusun berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga menjadi landasan yang kuat dalam proses pengambilan keputusan.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Sorong juga siap memberikan pendampingan hukum terhadap berbagai proyek strategis dan program pemerintah yang memiliki nilai anggaran besar guna meminimalkan potensi persoalan hukum sejak dini.

“Kami siap memberikan pelayanan dan pendampingan hukum yang terbaik kepada Pemerintah Kota Sorong sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang baik serta memberikan kepastian hukum dalam setiap pelaksanaan program pemerintah,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Sorong.

Sementara itu, Wali Kota Sorong Septinus Lobat menyampaikan apresiasi, atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menilai peran Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara sangat penting dalam memberikan kepastian hukum sehingga setiap kebijakan pemerintah dapat dilaksanakan secara tepat, aman dan sesuai aturan.

Wali Kota juga menginstruksikan agar kerja sama ini segera disosialisasikan kepada seluruh pimpinan OPD, sehingga setiap perangkat daerah memahami dan memanfaatkan layanan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Sorong apabila menghadapi persoalan hukum maupun membutuhkan pertimbangan dalam menjalankan program pembangunan.

“Semoga nota kesepahaman ini menjadi langkah awal dalam memperkuat tata kelola birokrasi yang semakin baik dan berlandaskan hukum. Dengan demikian, seluruh program Pemerintah Kota Sorong dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” kata Septinus.

Melalui penandatanganan MoU ini, Pemerintah Kota Sorong dan Kejaksaan Negeri Sorong berharap sinergi yang terjalin semakin kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, efektif, bersih, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Sorong.

Writer: Irianti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *