SORONG – Tim Mangewang Satreskrim Polresta Sorong Kota kembali menunjukkan respons cepat dalam memberantas aksi kriminalitas jalanan. Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial MB alias M berhasil diringkus setelah aksi kejar-kejaran dramatis pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 12.05 WIT.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/620/VI/2026/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya, terkait kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Manggis, Kelurahan Malabutor, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong.
Plt Kabid Humas Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny S.A. Hengkelare menjelaskan, korban berinisial NAP, seorang pengemudi taksi online. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban menjadi sasaran aksi dua pelaku saat sedang mengangkat barang milik penumpang ke dalam bagasi kendaraan. Dalam situasi tersebut, kedua pelaku mengambil telepon genggam milik korban dan langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Berbekal informasi dari masyarakat, Tim Mangewang yang dipimpin Kanit Resmob Satreskrim Polresta Sorong Kota, Aiptu Dachlan Anny bergerak melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Sorong. Sebelum operasi dilakukan, tim terlebih dahulu melaksanakan konsolidasi dan arahan yang dipimpin
Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Afriangga U. Tan mengatakan, saat hendak diamankan, MB berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor. Petugas pun melakukan pengejaran hingga berhasil menghentikan laju kendaraan pelaku.
Tidak menyerah begitu saja, MB kembali berusaha kabur dengan berlari ke arah SMA Negeri 3 Kota Sorong dan mencoba memanjat pagar sekolah. Namun upaya tersebut gagal setelah personel yang mengejar berhasil menangkapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, MB mengakui melakukan aksi pencurian bersama seorang rekannya berinisial YN yang hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah hitam yang digunakan saat beraksi, serta satu unit telepon genggam merek Infinix milik korban yang berhasil disita. Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa MB merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Sorong Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara Tim Mangewang masih memburu pelaku lainnya yang masih buron.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan menegaskan komitmen jajarannya, dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat melalui penindakan tegas terhadap setiap bentuk tindak kriminalitas.
“Polresta Sorong Kota akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Kapolresta.
Polresta Sorong Kota juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian, dengan memberikan informasi yang dapat membantu pengungkapan berbagai tindak pidana, sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Sorong dapat terus terjaga. (*)













