Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku dengan tegas memblokir 1.967 nomor polisi kendaraan yang terindikasi menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi, yakni Biosolar.
“Telah kami lakukan pemblokiran kepada 1.967 nomor polisi kendaraan konsumen Biosolar yang terdeteksi melakukan kecurangan,” ujar Edi Mangun selaku Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku.
Menurut Edi, pemblokiran dilakukan disebabkan adanya ketidaksesuaian data nomor polisi kendaraan dengan data yang ada di Korps Lalu Lintas Kepolisian.
“Berdasarkan penyebabnya, mayoritas nomor polisi konsumen Biosolar diblokir lantaran adanya tindakan manipulasi dan penyalahgunaan data, termasuk penyalahgunaan QR Code dan modifikasi kendaraan,” terang Edi.
Selain itu, pada saat melakukan pendaftaran, terdapat banyak pengguna yang terindikasi memalsukan identitas dengan mengedit dokumen dan foto yang hendak diunggah.
“Adanya penyalahgunaan data termasuk informasi-informasi yang terkait dengan temuan-temuan audit eksternal, seperti ketidaksesuaian data,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku telah melaksanakan Program Subsidi Tepat untuk meminimalisir penyalahgunaan pembelian BBM bersubsidi.
“Kita semua tahu penyalahgunaan Biosolar ini sering sekali terjadi, maka dengan adanya Program Subsidi Tepat ini kami berupaya untuk memastikan distribusi Biosolar yang termasuk dalam BBM subsidi dapat lebih tepat sasaran dan tepat jumlahnya yakni dengan transaksi menggunakan QR Code,” tegas Edi.
Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku juga turut mengapresiasi Aparat Penegak Hukum yang secara konsisten mengungkap dan menindak tegas penyelewengan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Kami apresiasi pihak TNI dan Polri yang sudah bahu-membahu mengungkap kasus demi kasus penyelewengan BBM subsidi ini. Harapannya kami bisa bersama-sama segera menindak ke wilayah lainnya yang dikeluhkan masyarakat,” tegasnya.
Lanjut Edi, pihaknya terus bersinergi dengan TNI dan Polri untuk mengawasi jalannya penyaluran BBM subsidi di wilayah Papua Maluku.
“Kebanyakan modus operandi yang sering kita jumpai adalah BBM ditimbun untuk dijual kembali dengan harga diatas harga yang telah ditetapkan Pemerintah. Tentu Pertamina tidak dapat bertindak sendiri dalam memberantas hal tersebut, maka diperlukan sinergi bersama Polri dan TNI dalam upaya penindakan,” imbuh Edi.
Edi menegaskan, pihaknya bersama APH semakin memperketat prosedur dengan mengajak masyarakat untuk turut mengawasi penyaluran BBM subsidi.
“Biosolar sudah diperketat, kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyaluran BBM bersubsidi. Jika masyarakat menemukan adanya indikasi kecurangan dapat segera melapor ke PCC 135,” pungkasnya. (*)