Executive Director of Southeast Asia Freedom of Expression Network Nenden Sekar Arum mengatakan, serangan digital adalah segala jenis serangan yang memanfaatkan teknologi digital baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Bahaya serangan digital bisa terjadi dalam dua puluh empat jam. Dimana pelaku serangan digital berasal dari mana saja dan tujuan serangan apa saja,” ungkap Executive Director of Southeast Asia Freedom of Expression Network saat membawakan materi tentang keamanan digital serta pencegahan dan penanganan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) untuk jurnalis perempuan dalam Workshop “KBGO Untuk Perempuan”, yang berlangsung di Hotel Mariat, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Sabtu (6/7/2024).
Selain itu, kata Nenden, serangan digital memiliki bentuk yang sangat beragam. Dimana serangan digital semakin tidak terlihat maka semakin berbahaya dan dampaknya tidak bisa diukur.
“Ada dua jenis serangan digital, yaitu serangan teknis dan psikologis. Serangan teknis contohnya phising, penyadapan, peretasan, DDos Attack, robocall dan sms masking. Sementara serangan psikologis seperti pengungkapan data pribadi target, penyerbuan membabi buta pada unggahan, pembuatan akun tiruan dan pemidanaan terhadap target,” bebernya.
Nenden menerangkan, dalam Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), korban diancam akan disebar foto atau videonya jika tidak mengikuti keinginan pelaku. Bahkan ada juga yang foto atau video sudah disebar dan pelaku melakukan pemerasan terhadap korban.
Katanya, Kekerasan Berbasis Gender Online rentan terjadi pertama pada remaja usia 18 sampai 25 tahun. Kemudian pada usia anak 12 sampai 17 tahun dan usia dewasa 26 sampai 45 tahun.
Oleh karena itu, lanjut Nenden, untuk menghindari terjadinya Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), maka masyarakat khususnya jurnalis perempuan harus meningkatkan keamanan digital yang memiliki tiga komponen. Yakni teknologi, manusia dan kebijakan.
“Strategi dasar keamanan digital diantaranya kita harus mengurangi jejak digital, kendalikan yang bisa akses, lindungi aset dan identitas kita. Kemudian kita harus bisa sembunyi dari pelacakan dan pilih program aplikasi yang lebih aman,” tegasnya.
Nenden juga menyampaikan, ada beberapa prinsip dasar keamanan digital. Diantaranya personal dan kontekstual, lebih baik mencegah dari pada memulihkan, mau melawan kenyamanan, saling terkait satu sama lain dan mengubah perilaku.
“Kita harus bisa merespon kasus KBGO, yaitu dengan menyimpan barang bukti ancaman atau konten KBGO yang diviralkan. Kemudian buat kronologi, memutuskan komunikasi dengan pelaku, melakukan pemetaan resiko dan melaporkan ke platform digital,” tandasnya.
Pantauan media ini, dalam Workshop hari kedua, narasumber Executive Director of Southeast Asia Freedom of Expression Network Nenden Sekar Arum juga memberikan ilmu kepada para jurnalis perempuan yang ada di Provinsi Papua Barat Daya tentang cara meningkatkan keamanan digital baik melalui handphone maupun laptop. Seperti cara menginventarisir aset berupa facebook, email, Instagram maupun akun belanja lainnya.
Tidak hanya itu, dalam pelatihan hari kedua juga dilaksanakan diskusi kelompok, yang membahas terkait kasus KBGO dan keamanan digital.