Satuan Reserse Kriminal Polresta Sorong Kota berhasil menangkap satu orang pelaku jambret di Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Pelaku jambret dengan inisial AMH (21), berhasil ditangkap setelah dihadiahi timah panas di kaki kiri.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan, AMH berhasil ditangkap di seputaran Jalan Pendidikan Km 8, Kota Sorong.
Dikatakan Kapolresta, pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/406/VI/2024/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat tanggal 14 Juni 2024, dimana pelaku merampas dompet korban seorang perempuan berisi 1 unit hp iPhone 15 pro dan uang tunai Rp 1.200.000 di minimarket Indomaret depan Kampus UMS sekitar pukul 22.00 WIT.
“Dari hasil pengembangan, ternyata pelaku telah melakukan kasus pencurian dengan kekerasan di tujuh tempat berbeda. Yaitu depan Kampus UMS, jalan Pendidikan, depan Masjid Raodah, dua kali di depan Jupiter, samping kantor walikota sorong dan samping MAN Sorong,” beber Happy dalam keterangan persnya, Selasa (18/6/2024).
Dari tangan pelaku, kata Kapolresta, berhasil diamankan 1 unit hp iphone 15 pro, 1 unit hp vivo, 1 unit honda beat streat hitam, 1 unit honda beat streat silver, 1 unit honda beat hitam pink, 1 unit yamaha mio m3 hitam biru dan 1 unit yamaha mio m3 hitam merah.
“Tersangka dalam melancarkan aksinya tidak sendirian, makanya kami juga menetapkan YC dan IN sebagai DPO. Untuk motifnya, dari pengakuan tersangka selain ekonomi juga untuk membeli minuman keras. Sudah barang tentu tersangka merupakan residivis karena sudah melakukan berulang kali,” tegasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kapolresta Sorong Kota mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu waspada kemanapun pergi. Kemudian jangan lengah dan tetap aware dengan lingkungan sekitar, bagi warga yang pernah atau merasa kehilangan sepeda motornya silahkan datang ke Polresta Sorong Kota untuk segera diambil dengan menunjukan bukti kepemilikan kendaraan.
“Kepada pelaku dipersangkakan pasal 365 KUHP dengan acaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya.