Berita  

Pj Gubernur Musa’ad Tegaskan Pembangunan Sentra Pemerintahan Kewenangan Pemerintah Pusat

Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad menegaskan, pembangunan sentra pemerintahan murni menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Pembangunan sentra pemerintahan menjadi kewenangan dan tanggung jawab pemerintah pusat, karena dana yang dipakai APBN,” tegas Pj Gubernur Papua Barat Daya kepada awak media, Senin (27/5/2024).

Dikatakan Musa’ad, Presiden Republik Indonesia sudah memerintahkan ada alokasi dana untuk pembangunan semua pusat pemerintahan di Daerah Otonom Baru (DOB), termasuk di Provinsi Papua Barat Daya.

“Ada bagian-bagian yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Seperti membuat master plan sentra pemerintahan provinsi papua barat daya, DID dan amdal. Bahkan kami sudah siapkan tanahnya,” ungkap Pj Gubernur PBD.

Tanah untuk pembangunan sentra pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya, sambungnya, sudah clean and clear. Bahkan tanah tersebut sudah ada sertifikat atas nama pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

“Dari empat DOB, yang punya sertifikat tanah atas nama pemerintah provinsi hanya papua barat daya,” ujarnya.

Menurut Musa’ad, saat ini pihaknya hanya bisa menunggu kapan Pemerintah Pusat membangun sentra pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya.

“Sekarang kita tunggu kapan bangunnya, itu yang tadi didiskusikan. Karena tidak ada alokasi anggaran di pemerintah provinsi untuk membangun itu,” tandasnya.

Diakui Musa’ad, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya memang memiliki beberapa sumber pendanaan. Diantaranya Dana Tambahan Infrastruktur (DTI), Dana Otsus dan Dana Alokasi Umum (DAU). Namun sumber pendanaan tersebut tidak bisa digunakan untuk membangun perkantoran.

“Dana tambahan infrastruktur, dana otsus dan dana alokasi umum tidak bisa dipakai membangun infrastruktur perkantoran. Misalnya dana tambahan infrastruktur, dipakai untuk transportasi seperti bangun jalan dan jembatan, untuk energi listrik, air bersih, telekomunikasi dan sanitasi,” imbuhnya.

“Jadi tidak ada ruang bagi pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan perkantoran. Informasi dari teman-teman PU, Oktober sudah dibangun,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung bersama Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo mengunjungi langsung lahan yang akan dijadikan sentra perkantoran Provinsi Papua Barat Daya, yang berada di Stadion Wombik Km 16, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (27/5/2024).

Dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi II DPR RI tampak sangat terkejut lantaran di lahan yang sama yang pernah dikunjunginya satu tahun silam, saat ini masih belum ada pembangunan apapun.

“Kedatangan kami kesini untuk memastikan lagi pemerintahan yang baru berjalan dengan baik. Kami melakukan evaluasi dan monitoring penyelenggaraan pemerintahan di empat daerah otonom baru,” tegas Ketua Komisi II DPR RI.

Namun demikian, Ahmad Doli mengaku merasa kecewa lantaran sampai saat ini belum ada progres dari pembangunan sentra pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya usai dicanangkan Wakil Presiden RI satu tahun lalu.

“Ini sedikit mengecewakan ya. Karena tadinya kami bayangkan setelah satu tahun setengah, kami tidak melihat ada progress pembangunannya. Bayangan saya, stadion sudah rata ada calon kantornya begitu. Ternyata masih sama saja, malah tambah bagus stadionnya karena dicat,” beber Doli.

Belum dibangunnya sentra pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya, kata Doli, menjadi ‘Pekerjaan Rumah’ (PR) bagi dirinya dan Wamendagri untuk segera melakukan koordinasi dengan kementerian lembaga lainnya.

“Bangsa ini punya niat proses percepatan pembangunan di tanah Papua, itu yang mendasari kami memekarkan empat daerah provinsi baru di tanah Papua ditengah moratorium pemekaran,” pungkas Ketua Komisi II DPR RI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *