Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap satu kepala daerah, yang ada di wilayah Provinsi Papua Barat Daya dan 8 pejabat.
Pemeriksaan tersebut, masih terkait dengan kasus dugaan suap yang dilakukan Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, proses penyidikan dugaan suap pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, dengan tersangka Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso cs terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tim pemeriksa KPK menjadwalkan akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan satu kepala daerah dan delapan pejabat,” ungkap Ali Fikri melalui rilis yang diterima BalleoNews.com, Kamis (25/1/2024).
Lanjut Ali Fikri, dalam proses penyidikan, tim pemeriksa KPK juga akan memeriksa 11 ASN BPK Perwakilan Papua Barat sebagai saksi.
“Pemeriksaan saksi-saksi akan berlangsung di Polres Sorong,” ujarnya.
Berikut nama-nama saksi yang akan diminta keterangan oleh tim pemeriksa KPK:
1. Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli
2. Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong Selatan Dance Nauw
3. Kepala BPKD Kabupaten Sorong Selatan Frans Bernie Kewetare
4. ASN/Pemeriksa pada BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Reschie Pratama Batti
5. Pemeriksa pada BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Ardiansyah Asn
6. Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong Cliff Agus Japsenang
7. Kepala Inspektorat Kabupaten Sorong Ari Wijayanti
8. Bendahara Dinas Perhubungan Kabupaten Sorong Sharon Grace
9. Staf Setda Kabupaten Sorong Jongki Koraag (*/ILA)