Pemkab Tambrauw-Bawaslu Tanda Tangani NPHD, Pj Bupati Kocu: Dana Hibah Disetujui Rp 11 Miliar

Penjabat Bupati Tambrauw Engelbertus Gabriel Kocu bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw Johanis PM Manyambow menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Sabtu (18/11/2023).

Penjabat Bupati Tambrauw Engelbertus Gabriel Kocu mengatakan, dana hibah daerah untuk Bawaslu Kabupaten Tambrauw yang disetujui sebesar Rp 11 miliar.

“Nilai dana hibah yang kami serahkan ke Bawaslu Kabupaten Tambrauw adalah nilai sementara, yaitu sebesar sebelas miliar,” ungkapnya kepada awak media.

Dikatakan Kocu, karena kondisi kedepan tidak ada yang tahu apa yang akan terjadi, maka dalam perencanaan penganggaran, Pemkab Tambrauw menyiapkan dana pasti dan tidak pasti.

“Kita juga ada punya BTT dan semua yang kita siapkan untuk kondisi-kondisi darurat, bukan saja masalah pilkada tapi masalah lain misalnya ada pembunuhan, longsor, banjir dan segala macam jadi memang kita siapkan,” bebernya.

Menurut Kocu, pada pemilu sebelumnya, Pemkab Tambrauw memberikan dana hibah untuk Bawaslu Kabupaten Tambrauw sebesar Rp 10 miliar. Namun untuk Pemilu 2024, pihaknya menambah Rp 1 miliar sehingga total dana hibah untuk Bawaslu Kabupaten Tambrauw sebesar Rp 11 miliar.

“Apapun yang terjadi kita usahakan untuk pemilu di Kabupaten Tambrauw tetap berjalan aman dan tertib, terutama situasi keamanan itu yang sangat penting. Bawaslu mempunyai peran yang sangat penting, karena terutama menyangkut netralitas ASN dan semua yang ada,” tegasnya.

Pilkada tahun 2024 mendatang, sambung Kocu, boleh dibilang cukup panas di Kabupaten Tambrauw tidak seperti pilkada yang pertama. Sehingga Bawaslu mempunyai tugas yang sangat berat untuk dilakukan di Kabupaten Tambrauw.

“Sebagai Pj Bupati saya berharap Bawaslu Kabupaten Tambrauw melaksanakan tugas pokok dengan baik, terutama dalam melakukan pengawasan dan juga menjaga netralitas semua yang ada disana. Dana hibah ini akan diserahkan dalam dua tahap, yaitu November 2023 dan tahun 2024 mendatang,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw Johanis PM Manyambow mengucapkan terima kasih kepada Penjabat Bupati Tambrauw, yang telah menyerahkan bantuan dana hibah kepada Bawaslu Kabupaten Tambrauw.

“Saya mewakili teman-teman di Bawaslu Kabupaten Tambrauw mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati Kabupaten Tambrauw. Karena setelah tiga kali pertemuan, hari ini kita bisa sepakati dan menandatangani NPHD,” bebernya.

Dirinya berharap dengan dukungan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Tambrauw, dapat membiayai tahapan-tahapan pengawasan yang menjadi tugas kewenangan Bawaslu pada Pilkada tahun 2024.

Dibeberkannya, pagu anggaran yang diajukan Bawaslu Kabupaten Tambrauw sekitar Rp 33 miliar lebih. Namun setelah dilakukan rasionalisasi, disepakati bahwa dana hibah yang diberikan Pemkab Tambrauw sebesar Rp 11 miliar.

“Kita akan gunakan dana hibah ini sebaik mungkin dan sebagian besar termasuk item-item pokok seperti untuk honor adhock dan kegiatan lainnya sudah tercover. Kalaupun ada kekurangan saya pikir tidak terlalu besar, nanti kita akan berkoordinasi dengan pemerintah sesuai NPHD yang telah ditandatangani,” ujarnya.

Kabupaten Tambrauw, kata Johanis, memiliki wilayah yang luas. Namun demikian, jaringan telekomunikasi di Kabupaten Tambrauw sudah baik.

“Hanya saja untuk transportasinya yang agak mahal. Sedangkan dalam tugas koordinasi juga sudah sangat baik, panwas kelurahan dan panwas distrik di Kabupaten Tambrauw semua personelnya sudah terisi. Untuk melakukan pengawasan, kami Bawaslu tetap melekat pada pergerakan KPU dan keamanan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan,” imbuhnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw juga menambahkan, sudah membuat surat imbauan ke semua partai politik agar jangan dulu melakukan kampanye, karena saat ini belum waktunya untuk melakukan kampanye.

“Berdasarkan laporan dari panwas distrik kepada saya, di Kabupaten Tambrauw saat ini belum ada baliho-baliho caleg yang dipasang,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *