Satuan Reserse Narkoba Polres Sorong berhasil menangkap BR, pembawa narkotika jenis ganja seberat 1,201 kg diatas kapal KM Sinabung, Senin (11/9/2023).
Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru mengatakan, pihaknya berhasil menangkap BR berdasarkan informasi yang diterima bahwa ada seseorang yang membawa narkotika jenis ganja di kapal sinabung dari Manokwari menuju ke pelabuhan Sorong.
“Dari tangan BR, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 21 plastik bening berukuran besar berisi ganja dan 14 plastik bening berukuran sedang berisi ganja,” ungkap Kapolres Sorong saat memberikan keterangan pers, di halaman Mapolres Sorong, Jumat (15/9/2023).
Dirincikan Ndaru, total barang bukti yang diamankan dan disita Polres Sorong dari tangan tersangka BR yaitu ganja seberat 1201,21 gram atau 1,201 kg.
Lanjutnya, dari pengakuan tersangka BR bahwa barang haram tersebut diambil untuk selanjutnya dibawa ke Sorong.
“Kami masih melakukan pendalaman, apakah ganja tersebut dibawa ke Sorong untuk dijual kembali atau dipakai. Dugaan besar bahwa barang ini berasal dari Jayapura,” bebernya.
Selain puluhan plastik ganja yang diamankan, kata Ndaru, dari tangan tersangka juga disita satu unit HP Vivo warna biru, satu kantong kain berwarna coklat, satu buah tas ransel berwarna hitam berukuran besar dan satu buah tas ransel berwarna hitam ukuran sedang.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sambung Kapolres Sorong, tersangka disangkakan melanggar pasal 111 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 12 bulan dan maksimal 4 tahun penjara, serta denda Rp 800 juta dan maksimal paling banyak Rp 8 miliar.
“Berdasarkan pengakuannya, tersangka berasal dari Bitung dan baru pertama kali datang ke Sorong. Berdasarkan hasil test urine, tersangka merupakan pengguna,” tegasnya.
Ditambahkan Kapolres Sorong, pemberantasan terhadap narkotika merupakan komitmen Polres Sorong.
“Ini merupakan komitmen kami. Setelah dilakukan launching kampung tangguh beberapa waktu lalu maka demi menjaga agar Kabupaten Sorong ini bebas dari narkoba, kami akan menjaga atau mendatangi setiap tempat yang diduga sebagai tempat masuknya narkotika,” pungkasnya.