Berita  

5 Nama Calon Terpilih Hasil Seleksi Anggota DPRK Maybrat Mekanisme Pengangkatan OAP

Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat mekanisme pengangkatan Orang Asli Papua (OAP) masa jabatan 2024-2029 resmi menetapkan dan mengumumkan calon terpilih hasil seleksi anggota DPRK Maybrat mekanisme pengangkatan OAP, Minggu (13/4/2025).

Ketua Pansel DPRK Maybrat Engelbertus Turot mengatakan, pihaknya telah bekerja semaksimal mungkin dengan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 106 tahun 2024.

“Puji tuhan kami telah bekerja hingga penetapan calon terpilih hasil seleksi anggota DPRK Maybrat ini berdasarkan PP nomor 106 tahun 2024,” ungkap Ketua Pansel DPRK Maybrat Engelbertus Turot didampingi 3 anggota Pansel DPRK lainnya.

Menurut Engelbertus, pihaknya telah menetapkan 5 nama calon terpilih hasil seleksi anggota DPRK Maybrat mekanisme pengangkatan OAP berdasarkan Surat Keputusan Pansel DPRK Maybrat Nomor: 1.1.3/PANSEL-DPRK/MBT/IV/2025.

“Setelah penetapan ini, kami akan melaporkan kepada Bupati Maybrat untuk dapat diteruskan kepada Gubernur Papua Barat Daya untuk mendapatkan penetapan resmi sebagai anggota DPRK Maybrat,” paparnya.

Pada kesepakatan itu, dirinya menyampaikan apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung penuh seluruh rangkaian proses seleksi ini, termasuk Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Pemerintah Kabupaten Maybrat, Kementerian Dalam Negeri, serta unsur Forkopimda dan masyarakat.

“Calon tetap yang tidak terpilih saat ini tetap berada dalam daftar tunggu dan akan menggantikan apabila terjadi kekosongan terhadap calon terpilih berhalangan tetap, sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Diterangkannya, Pansel DPRK Maybrat mekanisme pengangkatan OAP itu berharap dan menginginkan calon anggota DPRK Maybrat mekanisme pengangkatan terpilih lahir dari orang terbaik dari yang baik, sehingga kedepan dapat bersama-sama memperjuangkan hak-hak dasar orang asli Papua.

“Kami menginginkan calon DPRK melalui mekanisme pengangkatan ini adalah orang-orang yang dipilih oleh masyarakat, orang terbaik dari yang baik, karena kedepan akan memperjuangkan hak-hak dasar orang asli Papua,” harapnya.

Berikut ini nama-nama calon terpilih hasil seleksi anggota DPRK Maybrat mekanisme pengangkatan OAP sebagai berikut:

Daerah Pengangkatan I Aifat Raya
1. Elisabeth Korain
2. Marike Jitmau

Daerah Pengangkatan II Aitinyo Raya
3. Topan Baho

Daerah Pengangkatan III Ayamaru Raya
4. Daud Yustipus Sikirit

Daerah Pengangkatan IV Yumases Raya
5. Moses Nauw

Sebelumnya, Pansel Maybrat telah melaksanakan rapat pleno penetapan hasil seleksi anggota DPRK Maybrat mekanisme pengangkatan OAP pada Sabtu (12/4/2025).

Dirinya menambahkan, bahwa dalam penetapan 5 nama calon terpilih DPRK Maybrat mekanisme pengakatan OAP, Mengandur unsur 30 persen perempuan.

“Dalam penetapan 5 calon terpilih ada 2 dua unsur perempuan dan 3 laki-laki, sehingga ini sudah memuat 30 persen kuota usur peremouan sesuai mekanisme yang ada,” tutup Turot.

Sementara itu, Anggota Pansel DPRK Maybrat, Suroso mengatakan bahwa setelah penetapan ini, berdasarkan ketentuan yang berlaku Bupati Maybrat memiliki renggang waktu 7 hari untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Gubernur Papua Barat Daya.

“Setelah penetapan ini, kami meneruskan hasilnya kepada Bupati Maybrat dan Bupati memiliki waktu 7 hari untuk meneruskan ke Gubernur Papua Barat Daya untuk di tetapkan sebagai Anggota DPRK Maybrat, sekaligus mempersiapkan mekanisme pelantikan,” pungkas Suroso.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *