Berita  

Ketua KPU PBD: Sebagai Penyelenggara Kami Tetap Berpedoman Pada Ketentuan Prosedur yang Ada

Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu mengatakan, KPU sebagai penyelenggara tetap berpedoman pada ketentuan prosedur yang ada.

“Kami KPU dan juga Bawaslu Papua Barat Daya sebagai penyelenggara tetap berpedoman pada ketentuan prosedur yang ada,” tegas Ketua KPU PBD dalam Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, yang berlangsung di Gedung LJ Kompleks Kantor Walikota Sorong, Senin (23/9/2024).

Dikatakan Andarias, dengan telah dilaksanakannya tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, maka tahapan selanjutnya yang akan dilakukan adalah kampanye.

Tahapan kampanye, sambungnya, diawali dengan deklarasi kampanye damai. Ini dilakukan dalam rangka mengawali proses tahapan kampanye yang mana akan dilaksanakan mulai tanggal 25 September sampai 23 November 2024.

“Sehubungan dengan pelaksanaan kampanye, mari kita semua terutama pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, partai pengusung dan partai pendukung serta tim pemenangan, saya imbau mari kita semua taat azas sesuai dengan ketentuan prosedur yang mengatur kita dalam melaksanakan kampanye yaitu PKPU 13. Sehingga kita sama-sama meminimalisir berbagai potensi pelanggaran pemilu yang ada,” harapnya.

Lebih lanjut kata Andarias, dalam proses ini, KPU sebagai penyelenggara pemilu tidak sendiri. Melainkan ada Bawaslu yang memiliki tugas melakukan pengawasan, pencegahan dan penindakan.

Oleh karena itu, Ketua KPU PBD berharap kepada Bawaslu dan Pemerintah Daerah agar bisa melakukan pengawasan, pencegahan dan penindakan terhadap tahapan kampanye yang akan dilakukan oleh seluruh peserta pemilu.

“Harapan kita secara bersama, pelaksanaan kampanye yang akan dilakukan mulai tanggal 25 September sampai 23 November dapat terlaksana dengan baik dan pelaksanaan Pemilukada dapat berjalan dengan baik, aman, damai dan dapat mewujudkan pemilu yang bermartabat dan berintegritas di Provinsi Papua Barat Daya,” imbuhnya.

Selaku penyelenggara teknis, sambung Andarias, pihaknya sangat berharap kepada 5 pasangan calon dan partai-partai pengusung agar sama-sama menjaga stabilitas keamanan dan mewujudkan terciptanya kondisi keamanan yang baik.

“Pada prinsipnya kami berlakukan semua pasangan calon sama, sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang ada. Mari kita sama-sama memberikan edukasi politik yang baik kepada masyarakat dan juga pemilih yang ada di Provinsi Papua Barat Daya. Sehingga mereka dapat mengetahui semua proses, prosedur dan mekanisme yang ada sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Ketua KPU PBD.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *