Berita  

KPU Tambrauw Belum Baca Hasil Pleno Lantaran Ketua KPU Susah Dihubungi

Meskipun dokumen hasil pleno tingkat kabupaten sudah ada ditangan Komisioner KPU dan Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, namun hingga saat ini Komisioner KPU Tambrauw belum kunjung membacakan hasil plenonya dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Papua Barat Daya.

Hal tersebut menjadi sorotan dari Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya Zatriawati, dalam pleno hari kedua yang berlangsung di Vega Hotel Sorong, Jumat malam (8/3/2024).

Dalam rapat pleno tersebut, Komisioner Bawaslu PBD ini menanyakan mengapa KPU Tambrauw tidak diberikan kesempatan oleh KPU Provinsi Papua Barat Daya untuk membacakan hasil plenonya.

“Sejak kemarin kami sudah memegang dokumen hasil pleno dari KPU Kabupaten Tambrauw. Akan tetapi, mengapa KPU Kabupaten Tambrauw malam ini tidak diberikan kesempatan untuk maju membacakan hasil pleno tingkat kabupaten,” ungkap Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu mengakui, pihaknya memang telah memegang dokumen hasil pleno tingkat kabupaten dari KPU Tambrauw. Akan tetapi, Komisioner KPU Tambrauw belum dapat membacakan hasil pleno tersebut.

“Untuk Kabupaten Tambrauw dokumennya sudah masuk pada kami, namun sampai dengan saat ini kami susah hubungi Ketua KPUnya. Sehingga dalam rapat pimpinan tadi diputuskan, ketika tidak ada kabar besok maka KPU Provinsi akan ambil alih untuk membacakan itu,” tegasnya.

Ditambahkan Komisioner Bawaslu PBD, dengan molornya pelaksanaan Pleno Rekapitulasi Tingkat Provinsi Papua Barat Daya dari jadwal yang telah ditentukan, maka pihaknya sudah bisa menilai proses ini

“Kami berharap bahwa proses pleno rekapitulasi tingkat Provinsi Papua Barat Daya bisa berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh KPU Provinsi Papua Barat Daya,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *