Sekretaris DPD Golkar Papua Barat Daya Selvi Wanma akhirnya diamankan tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong, di Bandara DEO Sorong, Kamis (14/9/2023).
Selvi Wanma yang tersangkut kasus korupsi perluasan jaringan listrik tegangan rendah menengah di Kabupaten Raja Ampat Tahun 2010, diamankan sesaat setelah tiba dari Jakarta dengan menggunakan pesawat komersil.
Berdasarkan informasi yang dihimpun BalleoNEWS.com, Sekretaris DPD Partai Golkar Papua Barat Daya ini diamankan lantaran sudah 3 kali mangkir dari pemanggilan Kejaksaan Negeri Sorong sebagai saksi dalam perkara korupsi perluasan jaringan listrik tegangan rendah menengah di Kabupaten Raja Ampat Tahun 2010 pada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat.
Pantauan media ini, usai diamankan Selviana Wanma langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Sorong untuk menjalani pemeriksaan. Dimana saat menjalani pemeriksaan di ruang Tindak Pisan Khusus Kejari Sorong, Selvi Wanma tampak didampingi pengacaranya Max Mahare.
Sebagaimana diketahui, perkara korupsi perluasan jaringan listrik tegangan rendah menengah di Kabupaten Raja Ampat Tahun 2010, Selvi Wanma merupakan pemilik PT Fourking Mandiri.
Proyek perluasan jaringan listrik tersebut memiliki pagu anggaran sekitar Rp 6 miliar, sementara dalam proyek tersebut kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1,3 miliar.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat Daya Lambertus Jitmau yang dikonfirmasi, belum bisa memberikan komentar apapun. Hal ini lantaran dirinya tidak mengetahui tentang kejadian yang meninpa sekretarisnya itu.
“Saya belum tahu tentang hal itu,” singkatnya.
Sebagai informasi, dalam perkara korupsi perluasan jaringan listrik tegangan rendah menengah di Kabupaten Raja Ampat Tahun 2010 terdapat 3 tersangka lainnya yakni, Paulus P Tambing, Besar Tjahjono dan William Pieter Mayor. Mereka telah divonis bersalah dan sedang menjalani hukuman di Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Hingga berita ini dipublish, Sekretaris DPD Golkar PBD Selvi Wanma masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Sorong.