Berita  

Kemenpar Kecam Aksi Perburuan Penyu di Raja Ampat: Tidak Ada Toleransi bagi Perusak Alam

JAKARTA – Kementerian Pariwisata Republik Indonesia mengeluarkan pernyataan keras menyusul insiden perburuan satwa dilindungi di kawasan konservasi Raja Ampat. Seorang wisatawan dilaporkan telah diamankan oleh pihak berwenang setelah kedapatan melakukan aksi perburuan penyu menggunakan speargun (senapan tombak).

Kementerian Pariwisata menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi sedikit pun bagi siapa pun yang merusak ekosistem kebanggaan Indonesia tersebut.

“Raja Ampat adalah kekayaan alam yang diakui dunia. Kawasan ini harus dilindungi, bukan dieksploitasi atau dirusak oleh siapa pun. Wisatawan yang datang ke Indonesia wajib tunduk pada hukum kita dan menghormati ketentuan konservasi yang berlaku,” tegas juru bicara kementerian dalam pernyataan resminya.

Tak hanya menyasar pelaku utama, Kementerian Pariwisata mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi menyeluruh. Pihak yang diduga memfasilitasi aksi perusakan tersebut—mulai dari penyedia alat, pemandu, hingga pihak yang sengaja membiarkan terjadinya pelanggaran—diminta untuk ikut bertanggung jawab secara hukum.

“Tanggung jawab tidak boleh berhenti hanya pada pelaku utama. Kami meminta aparat mengusut siapa saja yang menyediakan alat, mengantar, atau memfasilitasi tindakan ilegal ini,” lanjut pernyataan tersebut.

Pemerintah kembali mengingatkan bahwa larangan di kawasan konservasi mencakup segala bentuk perburuan satwa dilindungi, perusakan terumbu karang, hingga aktivitas apa pun yang mengancam kelestarian biota laut.

Sebagai tindak lanjut, seluruh operator wisata, dive center, pengelola penginapan, hingga penyedia kapal di Raja Ampat diwajibkan untuk meningkatkan pengawasan. Pelaku usaha pariwisata diminta proaktif memberikan edukasi kepada tamu mengenai aturan konservasi dan segera melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran di lapangan.

“Menjaga Raja Ampat bukan sekadar pilihan, tapi kewajiban. Pesan kami jelas: siapa pun yang datang ke wilayah Indonesia harus mematuhi hukum. Jika melanggar, harus siap menghadapi konsekuensi hukum yang tegas,” tutup pernyataan tersebut.

Saat ini, pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini diharapkan menjadi pengingat keras bagi para wisatawan agar selalu menjaga etika dan kelestarian alam selama berwisata di Indonesia. (*)

Editor: Irianti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *