Berita  

Korupsi DPR PBD Naik ke Penyidikan, Polisi Bongkar Dugaan Kerugian Negara Rp 6,09 Miliar

Sorong – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat Daya resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Sekretariat DPR Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2024 ke tahap penyidikan. Langkah ini menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya Kombes Pol Iwan P Manurung mengatakan, peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik Subdit III Tipidkor mengantongi lebih dari dua alat bukti yang sah. Bukti tersebut diperoleh melalui pemeriksaan terhadap 43 saksi, pengumpulan berbagai dokumen, serta hasil gelar perkara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Peningkatan ke tahap penyidikan dilakukan karena unsur pidana telah terpenuhi berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan penyidik,” ujarnya.

Penyidikan dipimpin Kanit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya IPTU Ihot RP Tampubolon. Dari hasil penyelidikan terungkap adanya dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa yang semula dianggarkan sebesar Rp 505.194.000, namun kemudian melonjak drastis menjadi Rp 8.061.031.500 dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Tahun 2024. Dari total anggaran tersebut, penyidik mencatat dana sebesar Rp 6.541.792.880 telah dicairkan melalui empat perusahaan.

Namun, hasil penyidikan sementara mengungkap dugaan bahwa pekerjaan tidak dilaksanakan sebagaimana tercantum dalam kontrak. Kondisi itu memunculkan indikasi kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp 6.093.478.796. Nilai tersebut masih bersifat sementara dan menunggu hasil audit resmi dari BPK RI.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 603 dan/atau Pasal 604 KUHP juncto Pasal 20 huruf c KUHP terkait tindak pidana korupsi.

Kombes Pol Iwan P Manurung menegaskan, penyidikan akan dilakukan secara profesional, objektif, transparan dan sesuai ketentuan hukum. Penyidik juga memastikan akan menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Sementara itu, Kauren Bidang Humas Polda Papua Barat Daya Ipda Irvandy mengajak masyarakat, untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak berspekulasi mengenai pihak-pihak yang diperiksa.

“Polda Papua Barat Daya berkomitmen menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini secara terbuka kepada masyarakat, namun tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan anggaran di lingkungan Sekretariat DPR Provinsi Papua Barat Daya. Dengan status perkara yang kini telah memasuki tahap penyidikan, masyarakat menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut serta menyeret seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab ke hadapan hukum. (*)

Editor: Irianti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *