SORONG – Polda Papua Barat Daya terus memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengedepankan pendekatan edukatif di tengah derasnya arus informasi digital. Melalui Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam), Polda Papua Barat Daya menggelar Silaturahmi dan Dialog Publik bersama Sahabat Polisi Indonesia (SPI) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sorong Raya di Hotel Aimas Convention Center, Kabupaten Sorong, Jumat (24/7/2026).
Mengusung tema “Peran Strategis Mahasiswa Dalam Menangkal Penyebaran Hoaks, Ujaran Kebencian dan Radikalisme di Ruang Siber”, kegiatan ini menjadi wadah memperkuat sinergi antara kepolisian, akademisi dan mahasiswa dalam menghadapi tantangan keamanan di era digital.
Direktur Intelkam Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Angling Guntoro, S.I.K., menegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi membawa banyak manfaat, namun di sisi lain juga memunculkan ancaman serius berupa penyebaran hoaks, ujaran kebencian, penipuan daring, hingga paham radikalisme yang berkembang di ruang siber.
Menurutnya, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai kelompok intelektual yang mampu menjadi pelopor literasi digital, agen perdamaian, sekaligus mitra Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penyebaran informasi yang benar, akurat, dan bertanggung jawab.
“Mahasiswa bukan hanya pengguna media sosial, tetapi juga agen perubahan yang memiliki pengaruh besar dalam membangun budaya digital yang sehat dan mencerdaskan masyarakat,” tegasnya.
Dialog publik tersebut juga menghadirkan Akademisi Hukum Universitas Muhammadiyah Sorong, Kariadi, S.H., M.H., yang menjelaskan bahwa hoaks tidak sekadar berita bohong. Menurutnya, ancaman informasi di era digital juga mencakup disinformasi, misinformasi, hingga malinformasi yang dapat memicu keresahan publik, memperlebar konflik sosial, bahkan mengganggu proses demokrasi.

Ia mengajak mahasiswa untuk membangun budaya berpikir kritis dengan selalu memverifikasi setiap informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.
Sementara itu, Akademisi Hukum Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sorong, Udin Latif, S.H., M.H., mengingatkan pentingnya menerapkan prinsip think before you share dalam bermedia sosial.
Menurutnya, mahasiswa harus menjadi contoh dalam penggunaan teknologi secara bijak dengan membiasakan membaca informasi secara utuh, memeriksa sumber berita, membandingkan dengan media yang kredibel, serta memastikan waktu publikasi sebelum menyebarluaskan sebuah informasi.
Ia juga menegaskan bahwa ketidaktahuan terhadap hukum tidak dapat dijadikan alasan untuk menghindari pertanggungjawaban atas penyalahgunaan media digital.
Kegiatan ini diikuti mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sorong Raya, di antaranya Universitas Muhammadiyah Sorong, Universitas Terbuka Sorong, Institut Agama Islam Negeri Sorong, Universitas Kristen Papua Sorong, Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri Sorong, serta Universitas Nani Bili Nusantara Sorong.
Suasana dialog berlangsung interaktif. Para peserta aktif menyampaikan pandangan mengenai tantangan penyebaran informasi di media sosial sekaligus menyatakan komitmen untuk menjadi agen literasi digital di lingkungan kampus maupun masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Polda Papua Barat Daya kembali menegaskan bahwa menjaga keamanan tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga lewat edukasi, kolaborasi, dan penguatan kapasitas masyarakat. Sinergi antara kepolisian, akademisi, Sahabat Polisi Indonesia, dan BEM se-Sorong Raya diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang sehat, menangkal hoaks, ujaran kebencian, serta radikalisme, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, damai, dan kondusif di Papua Barat Daya. (*)













