SORONG – Rangkaian dinamika pasca Musyawarah Daerah (Musda) I Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua Barat Daya akhirnya berakhir. Melalui rapat lanjutan Tim Formatur yang berlangsung selama dua hari, Selasa-Rabu (7–8 Juli 2026), Abu Bakar Lodji, yang juga menjabat Ketua MUI Kabupaten Raja Ampat, resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum MUI Papua Barat Daya periode 2026–2031.
Keputusan tersebut diumumkan Ketua Tim Formatur, Ahmad Nausrau, dalam konferensi pers di Kota Sorong, Kamis (9/7/2026). Ia menegaskan, penetapan kepengurusan telah disepakati secara bulat oleh seluruh anggota formatur dan bersifat final.
Selain Abu Bakar Lodji sebagai Ketua Umum, Tim Formatur juga menetapkan Bacharudin Batjo Saimima sebagai Wakil Ketua I, Ismail Agia sebagai Wakil Ketua II, Muhammad Sanusi sebagai Sekretaris Umum, Nursanti sebagai Bendahara Umum, serta Ahmad Nausrau sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI Papua Barat Daya.
Ahmad Nausrau menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Musda I MUI Papua Barat Daya yang digelar pada 19–20 Juni 2026 di Kota Sorong. Pembukaan Musda sempat diwarnai berbagai dinamika, namun seluruh agenda organisasi tetap berjalan sesuai jadwal hingga terbentuk Tim Formatur yang beranggotakan 15 orang dari berbagai unsur, mulai dari pengurus MUI, pimpinan pondok pesantren, organisasi kemasyarakatan Islam, akademisi, hingga cendekiawan Muslim.
Menurutnya, pada saat pemilihan, Tim Formatur mendapat pendampingan langsung dari perwakilan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) MUI wilayah Papua, yakni Buya Muhammad Zaitun Rasmin dan Buya Muhammad Asrul Tanjung. Seluruh anggota diarahkan untuk menentukan pilihan berdasarkan hati nurani sesuai pedoman organisasi. Dalam proses pemilihan, forum terlebih dahulu mempertimbangkan mekanisme musyawarah mufakat maupun voting.

Setelah disepakati menggunakan sistem pemungutan suara, hasilnya menunjukkan Bacharudin Batjo Saimima memperoleh enam suara, Ismail Agia lima suara, Abu Bakar Lodji tiga suara, dan Ahmad Sakka satu suara. Namun, setelah proses penghitungan suara selesai dan Ketua Tim Formatur bersama Rektor IAIN Sorong meninggalkan forum karena agenda mendesak, muncul perbedaan pandangan di antara anggota formatur mengenai hasil pemilihan.
Kondisi tersebut membuat DPP MUI memutuskan hasil pemilihan belum dapat diumumkan hingga dilakukan penyelesaian sesuai mekanisme organisasi.
“Musda selesai sesuai jadwal, tetapi hasil pemilihan Ketua Umum belum diumumkan karena masih terdapat perbedaan pandangan di antara anggota Tim Formatur. Sebagai Ketua Tim Formatur, saya diamanahkan DPP untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut,” ujar Ahmad Nausrau.
Ia mengatakan, setelah dilakukan komunikasi intensif dengan DPP MUI, rapat lanjutan kemudian digelar dan dihadiri 14 anggota secara langsung serta satu anggota secara daring. Unsur DPP MUI, yakni Buya Muhammad Zaitun Rasmin, Buya Muhammad Asrul Tanjung, dan Buya Amirsyah Tambunan, juga mengikuti rapat secara virtual guna memastikan seluruh proses berlangsung sesuai aturan organisasi.
Melalui musyawarah tersebut, seluruh anggota formatur akhirnya mencapai kesepakatan bersama untuk menetapkan Abu Bakar Lodji sebagai Ketua Umum MUI Papua Barat Daya.

“Keputusan ini sudah final dan mengikat dengan persetujuan seluruh 15 anggota formatur,” tegas Ahmad Nausrau.
Ia berharap, seluruh dinamika yang sempat terjadi selama proses Musda dapat menjadi pembelajaran bersama dan tidak lagi menjadi polemik di tengah masyarakat. Menurutnya, besarnya perhatian dan aspirasi yang muncul selama proses Musda merupakan bentuk kepedulian umat terhadap keberadaan MUI. Karena itu, ia mengajak seluruh organisasi kemasyarakatan Islam, para ulama, kiai, pimpinan pondok pesantren, akademisi, cendekiawan Muslim dan seluruh umat Islam di Papua Barat Daya untuk bersatu mendukung kepengurusan baru.
Ahmad Nausrau menegaskan, MUI memiliki posisi strategis sebagai wadah umat sekaligus mitra pemerintah dalam memberikan bimbingan keagamaan, menjaga syiar Islam, dan menghadirkan kesejukan di tengah masyarakat.
“Semoga kepengurusan yang baru semakin menguatkan peran Majelis Ulama Indonesia sebagai Shodiqul Hukumah (mitra pemerintah) dan Khadimul Ummah (pelayan umat). Kami mengajak seluruh umat bersatu mendukung kepengurusan yang baru agar MUI dapat menjalankan amanah organisasi dan syiar dakwah dengan lebih baik demi kemaslahatan umat di Papua Barat Daya,” ujarnya.
Selanjutnya, Ketua Umum terpilih bersama Dewan Pertimbangan diberi waktu 30 hari untuk menyusun struktur pengurus harian, termasuk wakil-wakil ketua, wakil sekretaris umum, dan wakil bendahara umum sebelum menerima Surat Keputusan (SK) dari DPP MUI. Sementara susunan ketua-ketua bidang beserta anggotanya akan ditetapkan melalui SK Dewan Pimpinan Wilayah MUI Papua Barat Daya.
Tim Formatur Musda I MUI Papua Barat Daya terdiri atas 15 orang yang mewakili berbagai unsur, yakni pengurus MUI Papua Barat Daya, MUI kabupaten/kota, organisasi kemasyarakatan Islam, perguruan tinggi Islam, organisasi cendekiawan Muslim, Majelis Muslim Papua, hingga perwakilan pondok pesantren. Susunan tersebut diharapkan menjadi representasi seluruh elemen umat Islam dalam membangun MUI Papua Barat Daya lima tahun ke depan. (*)













