Berita  

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Rakyat, PDIP PBD: Kemenangan Demokrasi dan Reformasi

SORONG – Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat. Putusan tersebut disambut dengan rasa lega dan sukacita oleh berbagai kalangan, termasuk PDI Perjuangan Papua Barat Daya yang menyebutnya sebagai kemenangan besar bagi demokrasi dan semangat Reformasi 1998.

Kepastian tersebut tertuang dalam Putusan MK Nomor 195/PUU-XXIV/2026 yang menolak permohonan uji materi terhadap Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Dengan putusan itu, Mahkamah menegaskan bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat, bukan melalui DPRD.

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Papua Barat Daya Bidang Pemerintahan, Otonomi, Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Yanto Ijie menyatakan, putusan MK merupakan bentuk perlindungan terhadap hak konstitusional rakyat dalam menentukan pemimpinnya.

“Kedaulatan tetap berada di tangan rakyat, bukan di tangan segelintir oligarki. Rakyat benar-benar merdeka menentukan pemimpinnya melalui Pilkada langsung, sesuai semangat yang diperjuangkan saat Reformasi 1998,” tegas Yanto.

Ia menilai, putusan tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang ingin mengubah sistem Pilkada menjadi pemilihan melalui DPRD. Menurutnya, langkah tersebut berpotensi mengurangi hak rakyat dan bertentangan dengan semangat demokrasi yang telah dibangun selama era reformasi.

“Kami melihat dan mendengar ketika rakyat menangis karena hak pilihnya hendak dirampas oleh segelintir elite, di situlah PDI Perjuangan berdiri bersama rakyat. Kami tidak akan diam melihat demokrasi dikerdilkan dan rakyat dijadikan penonton di negeri sendiri,” ujarnya.

Yanto menegaskan, PDI Perjuangan sejak awal konsisten mengawal pelaksanaan Pilkada langsung sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan rakyat. Baginya, rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi Indonesia.

Ia juga memastikan, seluruh kader PDI Perjuangan di Papua Barat Daya siap menyesuaikan diri dengan berbagai ketentuan pasca putusan MK dan terus mengawal proses demokrasi di daerah.

“Sebagai partai yang berjiwa petarung sesuai ajaran Bung Karno, kami akan terus menjaga demokrasi yang berkeadilan, menjunjung tinggi hak Orang Asli Papua, serta memastikan otonomi daerah berjalan untuk kemajuan rakyat, bukan kepentingan kelompok,” katanya.

PDI Perjuangan kembali menegaskan komitmennya, untuk tetap berada di garis depan dalam menjaga nilai-nilai reformasi dan demokrasi. Partai berlambang banteng itu menyatakan tidak akan berkompromi terhadap setiap upaya yang dinilai dapat mengurangi hak rakyat memilih pemimpinnya secara langsung.

“Rakyatlah yang berhak menentukan nasibnya sendiri. Siapa pun yang berusaha mengambil hak itu adalah pengkhianat terhadap cita-cita kemerdekaan dan demokrasi yang kita bangun bersama,” tutup Yanto.

Writer: Irianti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *