Berita  

Kantor Wali Kota Sorong Dipalang, Ratusan PPPK Tuntut Hak Formasi ASN Dikembalikan

SORONG – Aktivitas di Kantor Pemerintah Kota Sorong, Senin (29/6/2026), terhenti setelah ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu melakukan aksi pemalangan sebagai bentuk protes atas dugaan seleksi hak pembentukan ASN yang nilai mereka tidak sesuai aturan.

Aksi tersebut dipimpin oleh koordinator lapangan, Amos Soe. Massa menutup akses masuk ke kompleks perumahan dengan memasang spanduk berisi tuntutan, bahkan pintu ruang Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Sorong dipalang menggunakan kayu. Akibat aksi itu, aktivitas pelayanan di lingkungan Pemerintah Kota Sorong tidak berjalan normal.

Amos Soe menegaskan, aksi tersebut dilakukan karena sebanyak 222 tenaga honorer tahun 2021, yang kini berstatus PPPK Paruh Waktu dan merupakan bagian dari total 546 orang, merasa hak mereka untuk mengisi formasi seleksi ASN tahun 2026 telah diambil oleh pihak lain.

Menurutnya, para honorer yang telah mengabdi sejak tahun 2017 hingga 2021 seharusnya menjadi prioritas dalam pengisian formasi tersebut. Namun, mereka menduga terjadi permainan oleh oknum tertentu sehingga formasi itu justru diisi oleh orang-orang yang bukan merupakan honorer tahun 2021.

“Kami PPPK Paruh Waktu Kota Sorong merasa kecewa. Hak kami sebagai bagian dari 546 orang yang dirugikan. Mulai pemberkasan dari tahun 2017 sampai 2021 itu yang sah menggunakan formasi tahun 2026.Tetapi karena ada permainan kotor di BKD sehingga merugikan kami,” kata Amos.

Ia menegaskan, tindakan pemalangan akan terus dilakukan apabila tuntutan mereka tidak segera dipenuhi dan hak PPPK dikembalikan. Pantauan di lokasi, menunjukkan spanduk-spanduk tuntutan dipasang mulai dari gerbang utama hingga pintu masuk kantor. Selain itu, akses menuju ruang BKPSDM juga ditutup sebagai simbol mengecewakan para peserta aksi.

Aksi ini merupakan lanjutan dari kompresi yang telah digelar pada pekan lalu. Sebelumnya, pada Rabu (24/6/2026), ratusan PPPK Paruh Waktu juga menggelar unjuk rasa dan bahkan mengancam akan menempuh jalur hukum dengan menggugat Pemerintah Kota Sorong apabila permasalahan tersebut tidak terselesaikan.

Menangapi aksi tersebut, Kepala BKPSDM Kota Sorong Robert Asmuuf menegaskan, pemerintah daerah tidak tinggal diam dan terus memperjuangkan status PPPK Paruh Waktu agar dapat diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.

Menurutnya, Pemerintah Kota Sorong bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota telah melakukan komunikasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Kementerian Dalam Negeri.

“Kami bersama Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota sudah berkomunikasi dengan Menpan dan Kemendagri. Namun, saat ini masih menunggu regulasi terkait penayangan dari PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu. Kami terus melakukan lobi di pemerintah pusat dan diminta untuk menahan sampai regulasi tersebut diterbitkan,” ujar Robert.

Ia memastikan Pemerintah Kota Sorong tetap berkomitmen untuk mengawal hak PPPK Paruh Waktu hingga proses transmisi dapat direalisasikan.

“Kami tidak akan membiarkan mereka begitu saja. Mereka adalah bagian dari keluarga besar Pemerintah Kota Sorong. Hak mereka akan terus kami kawal sampai selesai. Kami mohon mereka bersabar karena proses masih berjalan dan kami berharap bisa diselesaikan tahun ini,” tegasnya.

Robert juga mengimbau, agar para PPPK Paruh Waktu menghentikan aksi pemalangan agar pelayanan publik di Kantor Pemerintah Kota Sorong dapat kembali berjalan normal sambil menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat.

Writer: Irianti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *