Berita  

Puluhan Motor Curian Disita! Polda Papua Barat Daya Bekuk Komplotan Pelaku 3C

Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, jajaran Polda Papua Barat Daya menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas kejahatan jalanan. Selama periode Mei hingga Juni 2026, sebanyak 27 kasus tindak pidana 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor) berhasil diungkap dengan mengamankan 23 tersangka serta menyita puluhan barang bukti hasil kejahatan.

Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers serentak yang digelar Polda Papua Barat Daya bersama seluruh Polres jajaran. Selain 23 tersangka yang telah diamankan, aparat kepolisian juga masih memburu tiga pelaku lain yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya Kombes Pol Junov Siregar menjelaskan, dari total pengungkapan tersebut, Polda Papua Barat Daya berhasil mengungkap satu kasus dengan mengamankan dua tersangka berinisial MN (17) dan EU (17). Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana.

Kontribusi terbesar datang dari Polresta Sorong Kota yang berhasil mengungkap 24 kasus dengan menangkap 18 tersangka, yakni JJ (19), AT (18), GM (16), SN (25), IM (20), IF (19), YS (26), NM (23), RV (17), CV (16), RS (17), FY (19), TA (28), YT (17), dan JR (18), sementara tiga pelaku lainnya berinisial FF, EM dan IU masih dalam pengejaran.

Dari pengungkapan kasus di wilayah Kota Sorong tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya 18 unit sepeda motor, satu bilah pisau, satu unit telepon genggam, satu buah gunting, satu lembar jaket parasut, serta dua buah dompet.

Sementara itu, Polres Sorong berhasil mengungkap dua kasus dengan mengamankan tiga tersangka berinisial AR (22), MD (16), dan EU (16). Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit sepeda motor, dua buah ukulele, kabel printer sepanjang 10 meter, serta sejumlah aksesoris gereja.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya menegaskan, keberhasilan mengungkap puluhan kasus tersebut merupakan bukti keseriusan jajaran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua Barat Daya, sekaligus menjadi kado menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

Polda Papua Barat Daya juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kriminal dengan selalu mengamankan kendaraan menggunakan kunci pengaman tambahan, menjaga barang berharga, serta tidak membeli kendaraan atau barang dengan harga yang tidak wajar karena berpotensi merupakan hasil kejahatan. Masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan maupun apabila menjadi korban tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

“Polri Presisi untuk Masyarakat” menjadi komitmen yang terus dipegang Polda Papua Barat Daya dalam memberikan pelayanan terbaik, melindungi, mengayomi, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Papua Barat Daya.

Sementara itu, Plt Kabid Humas Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny SA Hengkelare menyampaikan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan angka kriminalitas serta mewujudkan lingkungan yang aman bagi seluruh warga. (*)

Editor: Irianti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *