
SORONG – Musyawarah Daerah (Musda) I Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua Barat Daya akhirnya menuntaskan seluruh rangkaian persidangan yang berlangsung sejak 19 hingga 20 Juni 2026 di Kota Sorong. Namun, forum belum dapat mengumumkan nama Ketua Umum maupun jajaran pengurus inti MUI Papua Barat Daya periode mendatang karena masih menunggu keputusan resmi dari Pengurus Pusat (PP) MUI.
Meski seluruh agenda Musda telah selesai dilaksanakan, dinamika yang berkembang dalam proses pembahasan di tingkat tim formatur membuat penetapan pimpinan definitif MUI Papua Barat Daya belum dapat dilakukan di daerah. Dalam sidang pleno yang membahas tata tertib persidangan, kualifikasi peserta, serta rembug organisasi, Musda berhasil membentuk tim formatur yang beranggotakan 15 orang. Tim ini merupakan representasi dari unsur pengurus MUI Papua Barat Daya, MUI kabupaten/kota, organisasi kemasyarakatan Islam, akademisi, hingga kalangan pesantren.
Dari unsur pengurus MUI Papua Barat Daya, tim formatur terdiri atas Ketua MUI Papua Barat Daya Ahmad Nausrau, Sekretaris Sanusi, dan Bendahara Nursanti. Unsur Dewan Pengarah diwakili Kisman Rahayaan.
Sementara dari unsur MUI kabupaten dan kota terdapat Ketua MUI Raja Ampat Abu Bakar Loji, Ketua MUI Kota Sorong Abdul Manan Fakaubun, Ketua MUI Kabupaten Sorong Ahmad Sakka, Ketua MUI Tambrauw Ibrahim Yenggren, serta Sekretaris MUI Sorong Selatan Rifai Rumalean.
Adapun unsur organisasi Islam diwakili Ketua PW Muhammadiyah Papua Barat Daya Mungawan dan Sekretaris NU Papua Barat Daya Azis Silehu. Dari kalangan akademisi dan perguruan tinggi Islam, tim formatur diperkuat oleh Rektor IAIN Sorong, Dr. Suparto Iribaram.

Sedangkan perwakilan organisasi Islam lainnya berasal dari Ketua ICMI Papua Barat Daya Iim Abdul Hosim dan Ahmad Loji dari Majelis Muslim Papua (MMP). Unsur pesantren diwakili Ismail Agia dari Pondok Pesantren Emeyodere.
Pimpinan Sidang Musda I MUI Papua Barat Daya Sanusi mengungkapkan, tim formatur telah melakukan pembahasan secara intensif terkait figur Ketua Umum dan susunan pengurus inti. Namun dalam prosesnya muncul berbagai pandangan dan opsi yang berkembang sehingga belum tercapai kesepakatan final.
Menurutnya, setelah berbagai upaya musyawarah dilakukan namun belum menemukan titik temu, forum formatur akhirnya mengambil keputusan untuk menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian dan penetapan kepada Pengurus Pusat MUI.

“Forum formatur memandang perlu menyerahkan keputusan akhir kepada Pengurus Pusat MUI agar dapat diselesaikan secara arif, bijaksana dan berkeadilan dengan tetap mengedepankan nilai-nilai kemaslahatan umat serta kepentingan organisasi,” ujar Sanusi.
Dengan keputusan tersebut, hasil rekomendasi terkait Ketua Umum dan susunan pengurus inti MUI Papua Barat Daya belum dapat dipublikasikan. Seluruh pihak kini menunggu Surat Keputusan (SK) resmi dari PP MUI yang akan menetapkan kepengurusan definitif untuk periode mendatang.
Meski belum menghasilkan ketua terpilih, Musda I MUI Papua Barat Daya dinilai berhasil menyelesaikan seluruh agenda organisasi dan membangun kesepahaman untuk menjaga persatuan di tengah dinamika yang terjadi. Penyerahan kewenangan kepada PP MUI diharapkan menjadi jalan terbaik untuk menghadirkan keputusan yang mampu merangkul seluruh elemen umat Islam di Papua Barat Daya serta memperkuat ukhuwah dan kemaslahatan bersama. (*)













