SORONG – Alarm peringatan bagi pemerintah daerah di Papua Barat Daya mulai dibunyikan. Anggota Komisi XIII DPR RI Yan Permenas Mandenas secara tegas menyoroti tunggakan pembayaran pemerintah daerah kepada Perum Bulog Cabang Sorong, yang nilainya mencapai sekitar Rp 9 miliar dan sebagian bahkan telah menumpuk sejak 2018.
Sorotan keras itu disampaikan Yan saat melakukan kunjungan kerja ke Gudang Perum Bulog Kantor Cabang Sorong, Senin (8/6/2026).
Ia menilai, tunggakan yang terus berlarut-larut berpotensi mengganggu kelancaran distribusi pangan serta perputaran ekonomi di Papua Barat Daya.
“Tunggakan kepada Bulog harus segera diselesaikan. Nanti kami akan berbicara dengan Gubernur agar dapat mengoordinasikan daerah-daerah yang masih memiliki kewajiban. Pengalaman menunjukkan, tunggakan kepada Bulog tidak boleh dibiarkan terlalu lama,” tegas Yan.
Menurutnya, selama ini Bulog menjadi salah satu garda terdepan dalam menjaga stabilitas harga pangan dan menekan laju inflasi di daerah. Karena itu, pemerintah daerah harus menunjukkan komitmen yang sama dengan memenuhi kewajiban pembayaran yang masih tertunggak.
“Bulog sudah membantu banyak hal, terutama dalam pengendalian inflasi daerah. Pemerintah daerah juga harus mendukung agar distribusi barang tetap lancar, pengadaan pangan berjalan baik, dan roda ekonomi terus berputar,” ujarnya.
Yan mengingatkan bahwa Bulog bukan hanya menjalankan fungsi pelayanan publik, tetapi juga memiliki tanggung jawab bisnis sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Jika piutang terus menumpuk, maka kemampuan Bulog dalam memperkuat stok dan distribusi pangan dapat ikut terdampak.

“Saya berharap pemerintah daerah konsisten. Kalau tidak konsisten tentu ada sanksi yang bisa diterapkan. Jangan sampai tunggakan berlangsung terlalu lama,” katanya.
“Jangan sampai utang menumpuk, sementara Bulog terus menjadi tumpuan masyarakat untuk menjaga ketersediaan pangan. Saatnya pemerintah daerah bergerak cepat melunasi kewajibannya,” tutup Yan Mandenas.
Sementara itu, Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Sorong Riyadi Muslim mengungkapkan, total tunggakan pemerintah daerah di wilayah kerja Bulog Sorong saat ini mencapai sekitar Rp 9 miliar.
Dari jumlah tersebut, Kabupaten Raja Ampat menjadi daerah dengan tunggakan terbesar, yakni sekitar Rp 6 miliar. Disusul Kota Sorong dan Kabupaten Sorong yang masing-masing masih memiliki kewajiban sekitar Rp 1,7 miliar. Sedangkan Kabupaten Tambrauw masih menyisakan tunggakan dalam jumlah lebih kecil, sekitar Rp 70 juta rupiah.
“Yang paling tinggi Raja Ampat sekitar Rp 6 miliar. Kota Sorong dan Kabupaten Sorong sekitar Rp 1,7 miliar. Kalau Tambrauw tinggal sekitar tujuh puluh juta rupiah,” ungkap Riyadi.
Ia menjelaskan, sebagian piutang tersebut merupakan tunggakan lama yang tercatat sejak tahun 2018 dan hingga kini belum seluruhnya diselesaikan. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena Bulog memegang peran vital dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat.
Dengan nilai tunggakan yang mencapai miliaran rupiah, Bulog berharap pemerintah daerah segera menuntaskan kewajibannya agar pelayanan, pengadaan dan distribusi pangan di Papua Barat Daya tetap berjalan tanpa hambatan.













