Pemerintah Kota Sorong mendapat penghargaan Pemda dengan peningkatan Nilai tertinggi Monitoring Center For Prevention (MCP) tahun 2023, dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Penghargaan yang diberikan untuk kategori Pemerintah Kota se-Indonesia Wilayah V, atas sistem pelaporan pencegahan korupsi pemerintah daerah.
Penghargaan tersebut diterima langsung Pj Walikota Sorong Septinus Lobat di Bali, belum lama ini.
“Semoga dengan adanya penghargaan ini akan menjadi spirit baru bagi semua OPD di lingkungan Pemerintah Kota Sorong, supaya kedepan kita tetap dapat mempertahankan dan lebih baik lagi menuju yang terbaik,” harap Septinus Lobat.
Penghargaan ini, sambung Pj Wali Kota Sorong, merupakan pembuktian kinerja Pemerintah Kota Sorong atas sistem pelaporan pencegahan korupsi yang ada.
Sebagaimana diketahui, Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan upaya yang dilakukan KPK RI untuk mendorong pencegahan korupsi melalui upaya-upaya preventif dengan melakukan berbagai intervensi.
Tata kelola yang ada dalam MCP mencakup 8 area intervensi, yaitu perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen aparatur sipil negara, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pajak daerah serta tata kelola keuangan desa. (*)