Berita  

Perangi BKC Ilegal, Sepanjang Januari-September 2026 Bea Cukai Papua Selamatkan Rp 2,13 Miliar

Sorong — Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Khusus Papua bersama unit vertikal di bawahnya, catatkan sebanyak 149 penindakan terhadap Barang Kena Cukai (BKC) ilegal selama periode Januari hingga September 2026. Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk memberantas peredaran barang kena cukai ilegal serta melindungi masyarakat dan penerimaan negara.

Dari keseluruhan penindakan tersebut, petugas mengamankan hasil tembakau ilegal sebanyak 2,47 juta batang serta Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) sebanyak 1.878,65 liter. Barang-barang tersebut diperkirakan memiliki nilai sebesar Rp4,61 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp2,13 miliar.

Kepala Kanwil Bea Cukai Khusus Papua, Encep, menyampaikan bahwa penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal sekaligus menjaga penerimaan negara.

“Pengawasan dan penindakan terhadap barang kena cukai ilegal akan terus kami perkuat. Upaya ini tidak hanya bertujuan melindungi penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang sehat serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan,” tutur Encep.

Capaian ini menunjukkan komitmen Bea Cukai Papua dalam memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah kerjanya. Peredaran produk tanpa memenuhi ketentuan kepabeanan dan cukai tidak hanya berpotensi mengurangi penerimaan negara, tetapi juga dapat menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan pengawasan dan penindakan, Bea Cukai terus berupaya memastikan bahwa barang kena cukai yang beredar di masyarakat telah memenuhi ketentuan peraturan perundangundangan. Langkah ini juga menjadi bagian dari perlindungan terhadap masyarakat dari peredaran produk ilegal serta penguatan kepatuhan para pelaku usaha.

Bea Cukai Papua mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal dengan tidak membeli maupun memperdagangkan produk yang tidak memenuhi ketentuan. Sinergi antara petugas, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat serta menjaga penerimaan negara.

Ke depan, pengawasan akan terus menjadi instrumen penting dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal. Dengan penindakan yang konsisten dan dukungan seluruh pemangku kepentingan, Bea Cukai Papua berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara optimal demi melindungi masyarakat dan mengamankan keuangan negara. (*)

Editor: Irianti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *