SORONG – Wali Kota Sorong Septinus Lobat menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sorong harus bekerja secara terarah, disiplin, dan berorientasi pada hasil dalam melaksanakan program pembangunan daerah.
Penegasan tersebut disampaikan saat penyerahan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Gedung LJ, Kompleks Kantor Wali Kota Sorong, Kamis (15/10/2026).
Septinus mengatakan, DPPA bukan sekadar dokumen administrasi perubahan anggaran, melainkan instrumen penting untuk mengendalikan pelaksanaan program, mengukur kinerja, sekaligus menjadi dasar pertanggungjawaban setiap OPD dalam menjalankan pembangunan daerah.
Karena itu, ia meminta seluruh pimpinan OPD segera mempelajari dokumen anggaran masing-masing dan menyiapkan sumber daya yang diperlukan agar setiap program dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat sasaran.
“Setiap OPD harus memahami apa yang dikerjakan, berapa anggaran yang digunakan, target apa yang harus dicapai, kapan target itu diselesaikan, dan apa manfaatnya yang bisa dirasakan masyarakat,” tegas Septinus.

Menurutnya, seluruh program dan kegiatan harus selaras dengan prioritas pembangunan serta visi dan misi Pemerintah Kota Sorong, yakni mewujudkan kota yang maju, bersih, hijau, aman, dan sejahtera.
Ia mengingatkan agar dokumen anggaran tidak hanya menjadi pedoman formal yang tersimpan di meja kerja, tetapi benar-benar diterjemahkan ke dalam pelaksanaan kegiatan yang terukur dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Septinus menekankan, keberhasilan pelaksanaan anggaran tidak cukup dinilai dari besarnya anggaran yang berhasil diserap. Lebih dari itu, pemerintah harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan menghasilkan keluaran berkualitas dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
“Keberhasilan pelaksanaan anggaran tidak cukup diukur dari seberapa besar anggaran yang terserap, tetapi juga dari kualitas keluaran, manfaat, dan dampak yang dihasilkan,” ujarnya.
Ia mencontohkan, anggaran di sektor pendidikan harus benar-benar mendukung peningkatan akses dan mutu pelayanan pendidikan. Demikian pula dengan OPD lainnya, setiap alokasi anggaran harus memiliki hubungan yang jelas dengan kebutuhan masyarakat dan target pembangunan yang hendak dicapai.
Dengan demikian, pelaksanaan anggaran diharapkan tidak berhenti pada penyelesaian administrasi maupun laporan penyerapan, tetapi mampu menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat Kota Sorong.
Selain berorientasi pada hasil, Wali Kota juga menyoroti pentingnya percepatan pelaksanaan program yang disertai kedisiplinan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Ia meminta seluruh pimpinan OPD menggerakkan sumber daya yang dimiliki agar kegiatan yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan sesuai jadwal.

Menurut Septinus, kegiatan dengan nilai anggaran kecil sekalipun tetap membutuhkan pengelolaan yang disiplin. Jika pelaksanaannya terlambat atau tidak terkoordinasi dengan baik, program tersebut berpotensi mengalami hambatan dan tidak mencapai target waktu yang telah ditetapkan.
Karena itu, koordinasi bersama Sekretaris Daerah dan jajaran terkait dinilai penting untuk memantau perkembangan pelaksanaan kegiatan serta memastikan penyerapan anggaran berjalan sesuai rencana.
Percepatan tersebut, kata dia, tetap harus dilakukan dengan memperhatikan aturan, tata kelola, dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Septinus juga mengingatkan bahwa pembangunan Kota Sorong tidak dapat dikerjakan oleh satu OPD secara sendiri-sendiri. Diperlukan kolaborasi dan koordinasi lintas perangkat daerah agar setiap program saling mendukung dan memberikan hasil yang lebih optimal.
Ia menilai keberhasilan satu OPD pada dasarnya merupakan bagian dari keberhasilan pemerintah daerah secara keseluruhan. Karena itu, ego sektoral perlu dihindari agar pelaksanaan program tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Keberhasilan satu OPD adalah keberhasilan kita semua,” tegasnya.
Melalui penyerahan DPPA-SKPD Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Kota Sorong diharapkan dapat memperkuat keselarasan antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan.
Pada akhirnya, Septinus menginginkan agar setiap program yang dibiayai melalui anggaran daerah benar-benar menghadirkan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat, sejalan dengan cita-cita mewujudkan Kota Sorong yang maju, bersih, hijau, aman dan sejahtera.













