Berita  

BPJS Kesehatan Tegaskan Program Jadi Fondasi SDM Unggul Indonesia

Jakarta – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus membuktikan perannya sebagai pilar utama dalam membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraan, Program JKN tidak hanya memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat, tetapi juga menunjukkan kinerja keuangan yang sehat, tata kelola yang akuntabel, serta inovasi layanan berbasis digital.

Capaian tersebut dipaparkan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025, yang digelar pada Kamis (2/7/2026).

Pujo menegaskan, Program JKN telah berkembang menjadi lebih dari sekadar penyedia jaminan pembiayaan kesehatan. Menurutnya, program ini merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan masyarakat yang sehat sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Ketika masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya besar, mereka dapat terus berkarya, meningkatkan produktivitas, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa,” ujarnya.

Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau setara 98,62 persen dari total penduduk Indonesia. Tingginya cakupan kepesertaan tersebut diikuti dengan pemanfaatan layanan kesehatan yang terus meningkat. Sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 725,3 juta kunjungan pelayanan kesehatan atau rata-rata lebih dari 1,9 juta layanan setiap hari.

Menurut Pujo, tingginya angka pemanfaatan tersebut mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN sekaligus menunjukkan akses layanan kesehatan yang semakin mudah dijangkau.

Untuk mendukung pelayanan yang lebih cepat dan mudah, BPJS Kesehatan terus memperkuat transformasi digital melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi melalui WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, serta Care Center 165. Di sisi lain, jejaring pelayanan kesehatan juga terus diperluas dengan menggandeng 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dan 6.190 fasilitas kesehatan penunjang di seluruh Indonesia.

Dari sisi keuangan, kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan tetap terjaga. Hingga akhir 2025, aset bersih DJS Kesehatan mencapai Rp 30,04 triliun yang mampu memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan sesuai ketentuan. Selain itu, hasil investasi dana jaminan sosial mencapai Rp 3,94 triliun.
BPJS Kesehatan juga kembali mencatatkan berbagai capaian dalam tata kelola organisasi. Untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, lembaga ini memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) dari Kantor Akuntan Publik. Sejumlah indikator tata kelola lainnya juga menunjukkan hasil positif, termasuk skor tata kelola organisasi 97,67, maturitas Governance, Risk and Compliance (GRC) sebesar 4,01, Baldrige Excellence Framework (BEF) sebesar 685, serta Survei Penilaian Integritas KPK dengan nilai 80,48.

Selain meningkatkan akses kesehatan, Program JKN juga memberikan dampak besar terhadap perekonomian nasional. Berdasarkan kajian LPEM FEB Universitas Indonesia, JKN berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp 129 triliun, menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan sektor jasa kesehatan, industri makanan dan minuman, hingga layanan sosial.

Program ini juga dinilai berhasil menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan pada periode 2018–2019 dan melindungi sekitar 16 juta penduduk dari risiko jatuh miskin akibat tingginya biaya kesehatan.
Meski demikian, BPJS Kesehatan mengakui tantangan keberlanjutan program masih cukup besar. Sepanjang 2025, biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp 191,3 triliun, dengan sekitar 26,42 persen digunakan untuk pembiayaan penyakit katastropik yang sebagian besar sebenarnya dapat dicegah melalui pola hidup sehat dan deteksi dini.
Karena itu, BPJS Kesehatan akan terus memperkuat upaya promotif dan preventif, meningkatkan kualitas layanan, mengoptimalkan kolektabilitas iuran, serta memperkuat pengendalian biaya agar Program JKN tetap berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Stevanus Adrianto Passat menegaskan, sebagai pengelola dana publik, BPJS Kesehatan memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, dan integritas dalam penyelenggaraan Program JKN.

Di sisi lain, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menilai, Program JKN merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak kesehatan masyarakat sebagaimana diamanatkan Undang-undang Dasar 1945. Menurutnya, peningkatan kualitas layanan dan tata kelola yang telah dicapai perlu terus diperkuat melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

Senada dengan itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Telisa Aulia Falianty menegaskan, pembiayaan kesehatan merupakan investasi jangka panjang dalam membangun modal manusia yang sehat dan produktif.

Ia menilai, penguatan ketahanan pembiayaan JKN harus dilakukan melalui reformasi sistem pembiayaan berbasis gotong royong, peningkatan efisiensi pelayanan kesehatan, serta kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dunia usaha, dan masyarakat.

Dengan berbagai capaian tersebut, Program JKN diyakini akan terus menjadi fondasi penting dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat, produktif dan berdaya saing menuju visi Indonesia Emas 2045. (*)

Editor: Irianti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *