Berita  

Resahkan Warga Klamana, Terduga Pelaku Curanmor Akhirnya Ditangkap

SORONG – Team Paniki Polsek Sorong Timur kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas kejahatan jalanan. Seorang pria berinisial BKAM (20) yang diduga merupakan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus di kawasan Komplek Perumahan Moyo, Kelurahan Klamana, Kota Sorong, Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIT.

Penangkapan dilakukan setelah polisi mengembangkan dua laporan pencurian kendaraan bermotor yang diterima Polsek Sorong Timur, yakni LP Nomor: LP/B/218/III/2026 tertanggal 30 Maret 2026 dan LP Nomor: LP/B/423/VI/2026 tertanggal 23 Juni 2026.

Kasus pertama menimpa korban berinisial JK yang kehilangan sepeda motor Suzuki New Smash saat diparkir di teras rumahnya di Jalan Moyo Permai Blok B, Kelurahan Klamana, pada 30 Maret 2026 sekitar pukul 05.00 WIT.

Sementara itu, kasus kedua terjadi pada 22 Juni 2026 sekitar pukul 03.00 WIT di Jalan Inggray, Kelurahan Klamana. Korban berinisial RF kehilangan sepeda motor Yamaha Vega yang diparkir di teras rumah kos. Kendaraan tersebut baru diketahui hilang ketika orang tua korban hendak keluar rumah pada pagi hari.

Keberhasilan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan keberadaan terduga pelaku di kediamannya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Sorong Timur AKP Ahmad Wira Wisudawan bersama Kanit Reskrim IPTU Safrudin memimpin konsolidasi sebelum Team Paniki bergerak menuju lokasi.
Dipimpin Panit Opsnal I AIPTU Hersan Saputra, petugas melakukan pengepungan dan berhasil mengamankan BKAM di dalam kamarnya tanpa perlawanan. Pelaku kemudian langsung dibawa ke Polsek Sorong Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi awal, BKAM mengakui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah lokasi di Kota Sorong. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian, yakni Yamaha Mio M3 warna merah, Yamaha Vega warna hitam-merah, serta Suzuki New Smash warna merah.

Tak hanya itu, penyidik juga masih memburu empat unit sepeda motor lain yang diduga berada dalam penguasaan pelaku, masing-masing Yamaha X-Ride, Yamaha Mio M3 warna hitam, Honda Beat Street warna hitam, dan Honda Beat Deluxe warna merah.

Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya penadah atau lokasi penjualan kendaraan hasil curian, sekaligus menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor di Kota Sorong.

Plt Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare, mengatakan pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan hingga seluruh barang bukti berhasil ditemukan dan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan tindak pidana curanmor,” ujarnya. (*)

Editor: Irianti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *