SORONG — Upaya menjaga kelestarian pari manta di perairan Raja Ampat memasuki babak baru. Konservasi Indonesia (KI) bersama Conservation International (CI) memprakarsai Manta Impact Bond, instrumen pembiayaan berbasis hasil (outcomes-based financing) yang dirancang untuk mendukung konservasi pari manta sekaligus meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat pesisir dan masyarakat adat.
Inisiatif tersebut hadir di tengah besarnya nilai ekonomi dan ekologis keanekaragaman hayati laut. Ekosistem laut disebut menyumbang nilai ekonomi global hingga USD 1,5 triliun dan menopang kehidupan lebih dari 3 miliar orang. Namun, pembiayaan berkelanjutan untuk konservasi spesies laut masih menghadapi keterbatasan.
Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, pari manta merupakan aset ekologis yang perlu dijaga secara bersama-sama.

“Pari manta bukan sekadar bagian dari keanekaragaman hayati laut. Keberadaannya memiliki nilai ekologis, pendidikan, penelitian, serta potensi ekonomi yang dapat mendukung pengembangan pariwisata berkelanjutan dan peningkatan manfaat bagi masyarakat lokal,” ujar Elisa.
Dua jenis pari manta yang menjadi perhatian, yakni pari manta karang (Mobula alfredi) dan pari manta oseanik (Mobula birostris), memiliki peran penting dalam ekosistem laut. Keduanya juga rentan terhadap tekanan karena memiliki pertumbuhan dan tingkat reproduksi yang relatif lambat.
Indonesia memiliki posisi penting dalam upaya konservasi manta dunia, termasuk Raja Ampat yang menjadi salah satu habitat penting pari manta. Populasi manta di kawasan tersebut disebut menunjukkan peningkatan, meskipun keberlanjutannya tetap bergantung pada konsistensi perlindungan dan pengelolaan kawasan.

Selain nilai ekologis, pari manta juga memiliki nilai ekonomi melalui aktivitas pariwisata bahari. Seekor pari manta diperkirakan dapat memberikan kontribusi ekonomi hingga USD 1 juta sepanjang hidupnya melalui aktivitas seperti penyelaman, retribusi kawasan dan perputaran ekonomi masyarakat pesisir.
Besarnya nilai tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah menetapkan pari manta sebagai satwa yang mendapat perlindungan penuh sejak 2014. Namun, perlindungan hukum dinilai perlu diikuti dengan pembiayaan yang memadai agar pengawasan dan konservasi di lapangan dapat berjalan secara konsisten.
Sustainable Finance Manager Konservasi Indonesia, Ruth Aprilia, menjelaskan Manta Impact Bond masih berada dalam tahap perancangan. Proses tersebut didukung pendanaan dari Agence Française de Développement (AFD) dan akan berlangsung selama dua tahun.
Besaran serta sumber upfront capital masih dalam tahap penilaian melalui kajian tapak dan konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan di lokasi prioritas.

Dalam skema tersebut, modal dari penyandang dana awal akan disalurkan melalui Manta Resilience Fund untuk membiayai perlindungan populasi dan habitat pari manta sekaligus meningkatkan manfaat ekowisata bagi masyarakat lokal dan masyarakat adat.
Yang membedakan instrumen ini, pengembalian pokok beserta imbal hasil kepada penyandang dana awal baru dilakukan apabila target konservasi yang telah ditetapkan berhasil dicapai dan diverifikasi secara independen.
“Modal dari penyandang dana awal disalurkan melalui Manta Resilience Fund untuk mendanai perlindungan populasi dan habitat pari manta, sekaligus meningkatkan manfaat ekowisata bagi komunitas lokal dan masyarakat adat yang hidup berdampingan dengan pari manta,” kata Ruth.
Focal Species Conservation Senior Manager Konservasi Indonesia, Iqbal Herwata, mengatakan penyusunan strategi konservasi dilakukan berdasarkan kajian ilmiah dan kebutuhan nyata di lapangan.

Melalui lokakarya bersama pemangku kepentingan, teridentifikasi enam isu prioritas yang perlu ditangani, yakni penangkapan ilegal, praktik wisata yang tidak bertanggung jawab, penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan, pencemaran sampah dan limbah, sedimentasi habitat, serta risiko tertabrak kapal dan speedboat.
Saat ini, proses masih mencakup penilaian kondisi awal, penyusunan strategi konservasi untuk 20 tahun ke depan, kajian kelayakan hingga perancangan struktur Manta Impact Bond.
“Langkah ini bertujuan memastikan intervensi yang dirancang menghasilkan dampak terukur dan mendukung kelestarian populasi pari manta di Raja Ampat. Manta Impact Bond direncanakan mulai dilaksanakan pada awal 2029,” jelas Iqbal.
Keberhasilan skema pembiayaan tersebut nantinya sangat bergantung pada kemampuan mengukur dampak konservasi secara objektif.
Lead Conservation Scientist Elasmobranch Institute Indonesia Edy Setyawan mengatakan, pemantauan ilmiah menjadi bagian penting dalam memastikan target konservasi dapat diverifikasi sebelum pembayaran imbal hasil dilakukan.

“Integrasi data pemantauan populasi melalui photo-ID, pergerakan, dan kesehatan habitat penting untuk memverifikasi pencapaian ekologis serta memastikan kebijakan pengelolaan adaptif berbasis bukti ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Edy.
Sementara itu, Kepala BLUD UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi Kepulauan Raja Ampat Hasan Makassar menyatakan kesiapan kelembagaan, untuk mendukung implementasi program.
Sebagai pengelola kawasan, pihaknya berkomitmen memastikan pembiayaan yang masuk diterjemahkan menjadi aksi nyata, mulai dari penguatan patroli dan pengawasan, perlindungan habitat, hingga pendampingan masyarakat adat.
“Sebagai mandatori SUOP, kami berkomitmen memastikan setiap alokasi pendanaan berujung pada penguatan aksi nyata patroli pengawasan, pelestarian habitat, serta pendampingan masyarakat adat agar seluruh pemanfaat kawasan berpegang teguh pada prinsip berkelanjutan,” tegas Hasan.
Dengan rancangan pelaksanaan mulai 2029, Manta Impact Bond diharapkan tidak hanya menjadi skema pendanaan konservasi, tetapi juga membangun hubungan antara perlindungan ekosistem, pariwisata berkelanjutan dan peningkatan manfaat ekonomi bagi masyarakat yang hidup berdampingan dengan pari manta di Raja Ampat. (*)













