Berita  

Soroti Melambatnya Ekonomi & Serapan Anggaran, Kelompok Khusus DPR PBD Beri Catatan Keras untuk Perubahan APBD 2026

SORONG – Kelompok Khusus DPR Provinsi Papua Barat Daya memberikan catatan kritis sekaligus apresiasi terhadap rancangan perubahan APBD tahun 2026 yang diajukan oleh pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Meski menyatakan menerima rancangan tersebut, Fraksi Pribumi ini memberikan sejumlah “pekerjaan rumah” serius kepada Gubernur dan Wakil Gubernur, terutama terkait perlambatan ekonomi dan rendahnya serapan anggaran.

Juru Bicara Kelompok Khusus Frangky Umpain mengungkapkan kekhawatirannya atas tren ekonomi daerah yang melambat pada triwulan II 2026 menjadi 2,82%, turun signifikan dari 4,16% pada triwulan pertama.

“Kondisi ini menuntut belanja perubahan APBD tahun 2026 benar-benar berfungsi sebagai stimulus yang tepat sasaran agar tidak terjadi stagnasi yang lebih dalam,” ujar Frangky dalam pandangan umumnya yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Kedua Masa Sidang III Dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Kelompok Khusus Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Rylich Panorama Hotel, Kota Sorong, Rabu (23/9/2026).

Lanjut Frangky, salah satu poin krusial yang disorot adalah realisasi belanja daerah hingga 30 Agustus 2026 yang baru mencapai 52,9%. Lebih memprihatinkan lagi, serapan belanja modal tercatat sangat minim, yakni hanya di angka 12,6%. Hal ini dinilai sebagai indikator lemahnya kapasitas fiskal SKPD dalam mengeksekusi program.

Tak hanya itu, Kelompok Khusus menyoroti carut-marut aset P3D (Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen) senilai Rp 6,6 triliun yang dialihkan dari Provinsi Papua Barat namun belum tercatat rapi dalam neraca, bahkan belum tersertifikasi. Termasuk adanya sengketa dualisme kepemilikan di Pelabuhan Marina Perikanan Sorong.

“Pemerintah harus berkomitmen melakukan inventarisasi aset secara menyeluruh dan transparan. Jangan sampai ini menjadi beban di kemudian hari,” tegasnya.

Kelompok Khusus juga mempertanyakan strategi pemerintah dalam menggenjot PAD. Meski total pendapatan daerah direncanakan naik hingga Rp 1,28 triliun, kenaikan ini dinilai masih terlalu bergantung pada dana transfer pusat (Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur).

“Kami menagih strategi konkret peningkatan PAD, terutama dari digitalisasi pajak kendaraan bermotor, optimalisasi pajak permukaan air, hingga retribusi pelabuhan perikanan dan sektor industri ekstraktif skala besar,” tambah Frangky.

Menutup pandangan umumnya, Kelompok Khusus mendesak Gubernur PBD untuk segera melakukan reformasi birokrasi, terutama pengisian jabatan eselon 2, 3, dan 4 dengan prinsip the right man on the right place. Langkah ini dinilai mendesak agar penyerapan anggaran dapat berjalan maksimal.

Secara resmi, Kelompok Khusus DPR Papua Barat Daya akhirnya menerima rancangan Perda Perubahan APBD 2026 dengan delapan poin catatan utama, di antaranya percepatan penyaluran dana Otsus, penguatan peran APIP/BPKP, serta penyusunan matriks alokasi dana yang lebih logis, detail dan akuntabel.

Diharapkan, dengan catatan ini, pemerintah provinsi dapat segera melakukan perbaikan tata kelola keuangan dan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Orang Asli Papua (OAP) di wilayah Papua Barat Daya.

Writer: Irianti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *