SORONG – Proses seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat Daya tengah menjadi sorotan tajam. Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (FOPERA) Papua Barat Daya secara terbuka melayangkan protes keras menyusul ditemukannya sejumlah nama peserta seleksi dari kategori Non-Orang Asli Papua (Non-OAP) yang ikut memperebutkan posisi strategis tersebut.
Ketua Umum FOPERA PBD Yanto Ijie menegaskan bahwa sebagai provinsi yang lahir dari amanat Otonomi Khusus (Otsus), jabatan Sekda harus mencerminkan keberpihakan kepada putra-putri daerah.
“Kami sangat menghormati hak prerogatif Gubernur. Namun satu hal yang tidak bisa ditawar: Sekda Papua Barat Daya harus Orang Asli Papua,” ujar Yanto Ijie, Selasa (22/9/2026).
FOPERA mendasarkan tuntutannya pada UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua serta Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 Pasal 27. Aturan tersebut secara eksplisit mengamanatkan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah Otsus harus memprioritaskan Orang Asli Papua (OAP).
Yanto mengingatkan bahwa Otonomi Khusus bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan pengakuan atas hak dasar masyarakat Papua. Ia mengutip pesan Gubernur Papua Barat Daya bahwa tidak ada orang asli Papua yang pergi ke luar pulau untuk merebut jabatan strategis di daerah lain. Oleh karena itu, ia meminta ASN Non-OAP yang ikut dalam seleksi untuk memiliki kesadaran diri.
“Otonomi Khusus lahir karena air mata dan darah orang asli Papua. Kami tidak rasis dan mencintai keberagaman, tapi tolong hargai hak kami yang diakui negara. Ini bukan untuk mengusir siapa pun, tapi untuk memberikan ruang bagi anak daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yanto menyoroti potensi risiko sosial jika tuntutan ini tidak diindahkan. Menurut FOPERA, menempatkan pejabat di luar OAP pada posisi puncak birokrasi dapat memicu ketidakpuasan masyarakat yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan jangka panjang di Papua Barat Daya.
“Bagaimana mungkin kita menjaga stabilitas keamanan jika jabatan tertinggi birokrasi tidak dipegang oleh anak daerah sendiri? Jika Sekda dijabat Non-OAP, ini akan menjadi masalah permanen yang berkepanjangan,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, FOPERA mendesak Gubernur Papua Barat Daya agar menggunakan hak prerogatifnya secara bijak untuk memilih calon dari kalangan OAP. Bagi FOPERA, memberikan hak kepada orang asli Papua bukan sekadar pemenuhan jabatan, melainkan bentuk penghormatan terhadap marwah perjuangan Otonomi Khusus itu sendiri.
“Kami tidak menolak saudara-saudara dari luar. Kami hanya meminta satu hal: berikan hak kami kembali. Itu tidak terlalu berat untuk diminta,” tutup Yanto Ijie.













